Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menhub Pastikan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Waspadai Lonjakan Pergerakan Orang

17 Maret 2021   09:04 Diperbarui: 17 Maret 2021   09:38 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Kendati pemerintah sudah memutuskan untuk memangkas cuti bersama secara keseluruhan pada tahun 2021 ini, akan tetapi pemerintah memberi "kompensasi" lainnya, yaitu pemerintah tidak akan melarang warganya untuk mudik ke kampung halaman.

Seperti diketahui akhir Pebruari 2021, kementerian-kementerian yang terkait menandatangani SKB (Surat Keputusan Bersama) melakukan pemangkasan cuti bersama yang ditetapkan, di antaranya dua hari besar keagamaan, yaitu Hari Raya Idul Fitri dan Natal 2021.

Dalam SKB tersebut diputuskan jika cuti untuk kedua hari keagamaan besar itu masing-masing hanya diberikan 1 hari saja. Untuk Idul Fitri 1442 Hijiriah, tanggal 12 Mei 2021. Sedangkan untuk Natal tanggal 24 Desember 2021.

Tentu saja keputusan itu mengacu kepada pengalaman terdahulu, setiap kali ada libur panjang, maka kasus Covid-19 cenderung meningkat.

Selain memberikan "kompensasi" pemerintah juga membuka nafas setelah pada tahun sebelumnya (Idul Fitri 1441 hijriah, 2020) pemerintah melarang warganya untuk mudik terkait Covid-19.

Dalam Raker (Rapat Kerja) dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021), Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memperbincangkan sejumlah hal termasuk di antaranya soal kesiapan arus mudik dan arus balik Lebaran 2021.

Pemerintah mengakui sukacita Lebaran kali ini masih dalam situasi Covid-19 yang harus mendapatkan perhatian serius, akan tetapi Budi Karya Sumadi memastikan jika pemerintah tidak lagi melarang warga untuk mudik terkait Lebaran tahun ini . Tidak seperti tahun lalu.

"Pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak akan melarang warga untuk mudik," kata Budi Sumadi dalam Raker yang dipantau secara daring. Dari kompas.com. (16/3/2021).

Sebagai konsekuensinya, pemerintah dan Satgas (Satuan Tugas) Covid-19 akan menyusun dan menerapkan mekanisme aturan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah segala sesuatunya.

Budi Karya Sumadi juga menyadari konsekuensi akan adanya lonjakan pergerakan orang.

Senada dengan Menhub Budi Karya Sumadi, beberapa faktor bakal terjadinya lonjakan pergerakan orang untuk mudik ini disebabkan karena adanya program vaksinasi Covid-19, test GeNose yang lebih murah, dan PPn BM 0 persen.

Sebagai tambahan, juga faktor yang direndam tahun lalu ketika pelarangan mudik. Maka ketiga faktor itu setidaknya akan semakin menggelorakan hasrat masyarakat untuk mudik.

Hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut. Dengan program vaksinasi itu, dimana tahun lalu belum ada, maka setidaknya warga akan lebih berani untuk ke luar kota, mudik.

Test GeNose 19 yang lebih murah ini dilakukan sebagai syarat untuk melakukan perjalanan di stasiun-stasiun, terminal, bandara, dan pelabuhan. Ini bisa menimbulkan hasrat bepergian.

Dan dengan adanya insentif PPn BM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) 0 persen yang berlaku mulai 2 Maret 2021, maka itu bisa mendorong warga melakukan pembelian mobil baru, digunakan untuk keluar kota, atau mudik.

Dalam "ilmu psikologi" menurut saya sendiri, setelah tertunda keinginan mudik tahun 2020 lalu karena dilarang, maka inilah juga yang menaikkan hasrat tahun ini untuk mudik karena tidak dilarang.

Namun bagaimana dengan kondisi lainnya saat musim mudik kali ini, misalnya ada bencana alam seperti longsor dan sebagainya? Apakah itu akan menurunkan hasrat warga untuk bepergian ke luar kota?

Apa yang dikatakan Budi Karya Sumadi tidak ada larangan mudik Lebaran 2021 itu barangkali itu dari pribadinya. Mengutip KOMPAS (Rabu, 17 Maret 2021), Budi Karya Sumadi mengatakan dilarang atau tidak dilarangnya mudik tahun ini dan bagaimana mekanismenya akan dikoordinasikan dulu dengan Satgas Covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun