Jadi rujukan, malah mencoreng muka daerah.
Tertangkapnya tokoh anti korupsi yang melakukan korupsi seperti Nurdin Abdullah membuktikan bahwa sosok yang dianggap anti korupsi ternyata tak bebas dari kotoran.
Kasus ini pernah terjadi pada Nur Pamudji. Jadi Nurdin Abdullah tidak sendirian dalam hal penerima anugerah Bung Hatta Anti-Corruption Award yang justru melakukan korupsi.
Pada tahun 2013, bareng Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nur Pamudji menerima anugerah Bung Hatta Anti-Corruption Award.
Nur Pamudji terbukti bersalah menerima suap pengadaan barang terkait jabatannya waktu itu selaku Direktur Energi Primer PLN (Perusahaan Listrik Negara) pada tahun 2010. Pada tahun 2012, Nur Pamudji bahkan naik pangkat menjadi Direktur Utama PLN.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Pamudji 6 tahun bui ditambah denda Rp 200 juta. Nur Pamudji naik banding, namun apa lacur, pada 12 Nopember 2020 hukumannya malah diperberat menjadi 7 tahun bui.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H