Semut di seberang lautan nampak, namun gajah di depan mata tak kelihatan. Ini adalah peribahasa yang sudah Anda kenal. Artinya saya yakin Anda sudah mengetahuinya.
Kesalahan orang lain yang sekecil apapun kelihatan, sedangkan kesalahan besar diri sendiri malah tidak kelihatan. Itu artinya.
Akan tetapi analis politik dari UNJ (Universitas Negeri Jakarta) Ubedilah Badrun "mempelesetkan" peribahasa tersebut terkait urusan yang sedang dihadapi oleh pemerintah sekarang ini. Radikalisme dan korupsi.
"Semut radikal di seberang lautan kelihatan, sedangkan gajah korupsi di depan mata malah tidak nampak. (Pemerintah) jangan sibuk mengurusi isu radikal, apalagi di depan mata para menterinya korupsi," kata Ubedilah, Minggu (14/2/2021).
Ucapan itu dikatakan Ubedilah terkait adanya tuduhan Din Syamsuddin sebagai radikal.Â
GAR ITB (Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung) pada 28 Oktober 2020 mengadukan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu ke Badan Kepegawaian Negara dan KASN karena dinilai sudah melakukan pelanggaran substansial atas norma dan kode etik perilaku/pelanggaran disiplin ASN (Aparatur Sipil Negara) dan PNS (Pegawai Negeri Sipil).Â
Laporan tersebut juga dikonfirmasi oleh Menkopolhukam Machfud MD. Machfud mengatakan ada beberapa orang mengaku dari ITB yang mengadukan Din ke Menpan-RB Tjahjo Kumolo.
Sejumlah tindakan Din Syamsuddin dilaporkan di antaranya Din berkiprah di KAMI dan komentar Din soal amar MK tentang putusan hasil sengketa Pilpres 2019.
Ubedilah menyarankan agar Presiden Jokowi fokus kepada penanganan masalah-masalah substansial yang sedang melanda negeri ini. Salah satu masalah nyata itu adalah di OTT nya dua menteri Jokowi yaitu Menteri KKP Edhy Prabowo dan Mensos Juliari Batubara.
Ubedilah tidak ingin soal yang kurang mendesak seperti radikalisme menjadi prioritas utama mengalahkan prioritas penting lainnya.
"Ini adalah tindakan keji dan fitnah," kata tokoh Mahasiswa Kristen sekaligus mantan Ketua GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) Korneles Galanjinjinay, kepada para wartawan, Minggu (14/2/2021) yang menyayangkan tuduhan yang dilontarkan  GAR ITB.