Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Beauty Pilihan

Tetangga Indonesia Ini Deklarasikan 1 Pebruari sebagai Hari Hijab Nasional

2 Februari 2021   09:04 Diperbarui: 2 Februari 2021   09:24 1274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Berhijab (idntimes.com)


Fenomena menarik terjadi di negara tetangga kita. Di saat negara-negara lain yang mayoritas penduduknya beragama non-muslim melarang seorang wanita mengenakan perhiasan kepala alias hijab, atau busana wanita Muslimah yang mempesona.

Untuk pertama kalinya, Dewan Perwakilan Rakyat Filipina menyetujui penetapan tanggal 1 Pebruari sebagai Hari Hijab Nasional. Jadi tanggal 1 Pebruari 2021 kemarin adalah perdana Hari Hijab Nasional di negara mayoritas Kristen tersebut diberlakukan.

Sebelum menjadi sebuah undang-undang, pada Selasa, 26 Januari 2021 lalu, 203 anggota parlemen dengan suara bulat menyetujui Rancangan Undang Undang tersebut.

Undang-undang itu bermaksud untuk mendorong mereka yang non-muslim untuk memahami nilai-nilai keindahan dari perhiasan kepala seorang Muslimah.

Jika di Indonesia ramai diperbincangkan adanya pemaksaan mereka yang non-muslim untuk mengenakan hijab di sekolah, Filipina juga berbuat sesuatu tentang perhiasan kepala ini.

Amihilda Sangcopan, perwakilan dari Partai Anak Mindanao, penulis sekaligus sponsor utama dicanangkannya RUU tersebut merasa berterimakasih atas segala dukungan yang diberikan oleh para anggota parlemen.

Kepada Arab News, Sangcopan mengatakan RUU tersebut dibuat untuk menghilangkan kesalahpahaman bahwa jilbab identik dengan terorisme, tidak adanya kebebasan, dan simbol penindasan.

RUU ini berusaha melindungi hak kebebasan seseorang wanita untuk berhijab. Sangcopan menyadari di seluruh dunia termasuk Filipina wanita yang berhijab kerap mendapatkan tekanan kebebasan.

Sangcopan mencontohkan, di negaranya ada sejumlah mahasiswi atau siswi yang terpaksa melepas hijabnya lantaran harus mengikuti peraturan universitas atau sekolah. "Bahkan ada yang pindah sekolah karena adanya larangan berjilbab," ujar Sangcopan, Senin (1/2/2021).

Di Filipina, dari populasi penduduknya yang mencapai 111 juta orang, 10 juta orang di antaranya memeluk agama Islam, rilis PBB teranyar dan Badan Statistik Filipina. Islam merupakan agama kedua terbanyak di sana.

Dalam kitab suci Al Qur'an ada disebut-sebut seorang Muslimah harus menjaga kesopanan dan memelihara keindahan dengan perhiasan kepala. "Bukan hanya sekedar kain," kata Sangcopan.

Beruntung Muslimah di Indonesia. Mereka dapat menikmati kebebasan mengenakan perhiasan kepala dan melaksanakan perintah agamanya. 

Pernah ada seorang anak menulis dan bertanya kepada ibunya. "Ibu, saya pernah mendengar yang penting isi hatinya. Atribut (jilbab) ini bukan sesuatu yang penting?".

Ibunya pun menanggapi pertanyaan anaknya. "Kepribadian macam apa yang dimiliki seorang wanita yang mempertontonkan auratnya dan membangkitkan syahwat lawan jenisnya?"

Berhijab merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang Muslimah. Dalam hal ini, Indonesia lebih beruntung dari Filipina. Dimana di sana baru sebatas perlindungan kebebasan berhijab, di Indonesia hijab sudah memasuki fase apa yang disebut dengan tren berhijab dan menjadi komoditas di bidang fesyen.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun