Masyarakat di sana juga diberikan pulsa dan internet gratis.
Sri Mulyani Indrawati sendiri bukannya tutup mata kepada berita yang menggegerkan masyarakat tentang dikenakan nya pajak baru pulsa, kartu perdana, voucher, dan token listrik tersebut.
Melalui akun Instagram nya Sri Mulyani menulis "Selama ini PPN dan PPh atas .... Sudah berjalan. Tidak ada pajak baru". Sabtu, 30 Januari 2021.
Sri Mulyani mengatakan PMK yang dikeluarkannya itu bertujuan untuk menyederhanakan pengenaan PPh dan PPN atas voucher, token listrik, kartu perdana dan pulsa untuk memberikan kepastian hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H