Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Trending Topic Parodi Lagu Indonesia Raya, Hukuman Apa bagi Penghina Lagu Kebangsaan?

29 Desember 2020   09:04 Diperbarui: 29 Desember 2020   09:21 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
nasional.republika.co.id

Bahkan Soeharto memberikan hadiah kepada rakyat Timor Timur yang hampir seluruhnya beragama Kristen, yaitu Patung Kristus Raja atau Patung Cristo Rei setinggi 27 meter. Ini adalah patung kedua tertinggi di dunia setelah Patung Christ The Redemeer di Rio de Janeiro, Brasil setinggi 36 meter.

Angka 27 melambangkan jika Timor Timur merupakan propinsi yang ke 27.

Maksud hati menyenangkan rakyat Bumi Lorosae, namun upaya tersebut gagal. 

Melalui sebuah referendum yang disponsori PBB, pada 30 Agustus 1999, hampir 80 persen rakyat memilih untuk merdeka dari Indonesia.

Inilah lantas yang menjadi bahan olok-olok Zainuddin yang menyindir BJ Habibie sengaja melepaskan Timor Timur dari genggaman. Patut diketahui setelah Soeharto lengser pada 1998, BJ Habibie lantas diangkat menjadi Presiden RI yang ke 3.

Setelah melalui beberapa proses, akhirnya Timor Timur diakui sebagai sebuah negara pada 20 Mei 2002. Zainuddin mengejek Habibie sehingga Timor Timur merdeka.

Malaysia pun menganggap Indonesia sebagai benteng Islam liberal dan sekularisme.  Paska reformasi Indonesia dianggap kacau balau. Rentetan bom bunuh diri oleh Jamaah Islamiyyah, konflik agama di Poso dan Ambon, dan sebagainya.

Apakah di antara Anda ada yang tahu dan faham hukuman atau sanksi apa yang harus dijatuhkan kepada penghina lagu kebangsaan?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun