Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang mempersatukan suku-suku di Indonesia. Jika tidak bahasa Indonesia yang disebutkan di UUD 45 sebagai bahasa persatuan, apa jadinya suku-suku di Indonesia saling berkomunikasi satu sama lain sebagai sebuah saudara sendiri?
Sumber menyebutkan di Indonesia ada 718 bahasa daerah. Kendati Bahasa Indonesia digunakan dan dipahami oleh lebih dari 90 persen populasi, akan tetapi Bahasa Indonesia mayoritas bukanlah bahasa ibu bagi para penuturnya.
Bahasa ibu mereka adalah salah satu dari bahasa daerah itu atau bahasa-bahasa lainnya, seperti Cina, Arab, India, Inggris, Belanda, dan sebagainya.
BPS (Biro Pusat Statistik) tahun 2015 menyebutkan ada 14 bahasa daerah dengan penutur terbanyak, lebih dari 1.000.000 juta orang.
Orang-orang Jawa boleh bermegah diri karena BPS menyebutkan bahasa Jawa adalah bahasa daerah dengan penutur terbanyak dengan 84,4 juta orang. Sedangkan tempat kedua diduduki oleh bahasa Sunda dengan 42,1 juta orang.
Sedangkan di posisi ke 14 adalah bahasa Gorontalo dengan 1 juta orang.
Di sini kita akan memperbincangkan bahasa Jawa. Bahasa Jawa ini selain digunakan di Jawa Tengah dan Jawa Timur, juga dipakai di propinsi Indonesia lainnya, seperti di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Bahasa Jawa juga dipergunakan di luar negeri. Di Suriname, Belanda, Malaysia, Singapura, Kaledonia Baru, dan Kepulauan Cocos.
Sebab musababnya lantaran mereka menyebar dan bermigrasi ke wilayah-wilayah tersebut dengan latar belakang sejarahnya masing-masing.
Linguis (ahli bahasa) mengatakan bahasa Jawa adalah rumpun bahasa Austronesia dengan penutur terbanyak. Linguis mengatakan Austronesia ini berawal dari Kepulauan Formosa (Taiwan), lalu dibawa ke Filipina, menyebar ke Nusantara, sampai ke timur.
Di Indonesia, bahasa Jawa 83 persennya digunakan di wilayah-wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.