Pada tahun 2001 Papua Barat dijadikan status sebagai otonomi khusus. Ketentuan itu akan berakhir pada akhir tahun ini, Indonesia berupaya untuk memperpanjang status itu.
Akan tetapi pengunjuk rasa pro kemerdekaan menuding upaya Otsus itu bermuatan politis, yaitu untuk menekan gerakan kemerdekaan.
Shamdasani juga mengingatkan referendum pada 1969 sebagai tidak sah karena berisi unsur kecurangan, dimana lebih dari 1.000 orang Papua mendapatkan paksaan dan kekerasan untuk memilih, mendukung pemerintah Indonesia.
Tidak tunduk pada RI ini diartikan memang mereka berencana akan membuat konstitusi sendiri sebagai sebuah negara yang demokratis. Bahkan RNZ melaporkan Dewan Legislatif ULMWP sudah menggelar sidang tahunan untuk ketiga kalinya, untuk membahas pembuatan konstitusi.
Pemerintah Indonesia hingga kini masih mengesampingkan referendum kemerdekaan Papua Barat. Pemerintah juga mengecam Benny Wenda yang mengatakan orang Papua sudah memilih NKRI.
Mengenai otonomi khusus yang akan diperpanjang, Benny Wenda mengatakan kepada RNZ tidak akan tunduk pada RI.
Gereja-gereja di Papua juga menggaungkan seruan Benny Wenda dengan menulis surat kepada Presiden Jokowi agar menarik militer Indonesia dari Papua karena sudah melakukan sejumlah kekerasan.