Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Masyarakat Dibuat "Kecolongan", Pengamat: Polri Jangan Tebang Pilih, Kenapa?

20 November 2020   10:05 Diperbarui: 20 November 2020   10:20 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ridwan Kamil, Wahidin Halim, Anies Baswedan (kaltim.tribunnews.com)


Ramai-ramai publik digemparkan oleh berita divonis nya dua Kepala Daerah, yaitu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Kepolisian dari Polda Metro Jaya memanggil Anies Baswedan dan pada Selasa (17/11/2020).

Mantan Mendikbud itu diajukan 33 pertanyaan terkait terjadinya kerumunan massa pada dua acara yang menghadirkan Imam Besar Habib Rizieq Shihab, masing-masing pada perhelatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu pekan lalu.

Anies "didakwa" selama sembilan setengah jam, dari pukul 10 hingga 19.30 WIB. Usai keluar gedung, para wartawan menanyakan kepada Anies Baswedan, pertanyaan apa saja yang dicecar oleh penyidik?

"Semua sudah dijawab sesuai kenyataan, soal apa saja pertanyaan yang diajukan, nanti saja pihak Polda Metro Jaya yang menyampaikannya," jawab Anies Baswedan.

Tapi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade sedikit menjelaskan pertanyaan apa yang diajukan kepada Anies Baswedan.

"Status Jakarta ketika ada kegiatan itu seperti apa? PSBB kah? Tidak ada PSBB? PSBB transisi?"jelas Ade, Kamis (19/11/2020).

Sedangkan Ridwan Kamil dipanggil ke Bareskrim untuk klarifikasi terjadinya gerombolan massa pada acara yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab, yaitu peletakan batu pertama pembangunan mesjid di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/11/2020).

Anies dan Kang Emil masih beruntung karena mereka tidak langsung dipecat karena abai menuruti perintah untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menjadi klaster Covid-19 yang baru.

Sebagai perbandingan, dua Kapolda di dua wilayah itu sudah langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda. Keduanya adalah Irjen Pol Nana Sujana selaku Kapolda Metro Jaya dan Rudy Sufahradi selaku Kapolda Jawa Barat.

Akan tetapi setelah klarifikasi, apakah Anies dan Kang Emil akan bernasib sama, diberhentikan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun