Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kapolda Jabar Dicopot, Ridwan Kamil Bercerita Acara di Megamendung, Apa Katanya?

19 November 2020   09:01 Diperbarui: 19 November 2020   09:24 1726
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Tidak ada orang yang berada di atas hukum. Pencopotan dua Kapolda, masing-masing Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahradi menjadi ramai diperbincangkan di media massa.

Nana Sujana dianggap lalai dalam tugasnya sehingga menyebabkan terjadinya kerumunan massa pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, sedangkan Rudy Sufahradi lalai yang mengakibatkan terjadi gerombolan massa dalam suatu acara di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam keterangannya di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan pencopotan kedua jenderal itu karena mereka tidak menjalankan instruksi dalam penegakan aturan protokol kesehatan.

Apapun yang terjadi, Ridwan Kamil turut angkat bicara soal terjadinya kerumunan massa pada acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Dengan lantang, Ridwan Kamil menceritakan acara itu sebenarnya tidak mendapatkan ijin. Menurut pria yang disapa Kang Emil itu, secara hirarki ijin itu berasal dari Bupati setempat (Kabupaten Bogor) bukan dari Gubernur.

"Kewenangan Bupati Bogor" kata Ridwan Kamil, Rabu (18/11/2020) di Bandung.

Ridwan Kamil mengonfirmasi jika Bupati Bogor sudah menjalankan tugas dengan semestinya. Karena perhelatan itu diyakini bakal menimbulkan gerombolan massa dalam jumlah besar, makanya Bupati tidak memberikan ijin.

Bahkan ditambahkan pula oleh Ridwan Kamil, pada malam hari sebelumnya, Pemerintah melalui Kodim setempat sudah melobi agar undangan yang bakal datang di perhelatan dibatasi jumlahnya.

"Ini adalah edukasi. Tapi keesokan harinya, massa secara tiba-tiba datang dalam jumlah besar, seperti air bah yang sulit dibendung," kata Ridwan Kamil.

Maka saat itu tinggal hanya ada dua opsi: menghimbau dengan keras, atau kepalang tanggung melakukan pengawalan, jangan sampai ada sesuatu nantinya yang merugikan publik.

Air bah terus menerjang, gerombolan massa datang semakin membesar. Tak pelak dalam situasi seperti demikian, aparat setempat bertindak melakukan pengawalan.

Peristiwa inilah yang menyebabkan Jenderal Rudy Sufahradi tidak lagi mempunyai jabatan sebagai orang nomor satu di Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Secara tidak langsung, Kang Emil menjelaskan alasan cikal bakal dicopotnya Rudy?

Apapun alasannya, patutkah penjelasan dari Ridwan Kamil itu dijadikan dasar bahwa sebenarnya Rudy Sufahradi tidak bersalah?

Dalam hal tersebut, Ridwan Kamil menghimbau pimpinan ormas, termasuk FPI agar sadar berpartisipasi memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Kepada pimpinan ormas termasuk FPI saya himbau jangan hanya andalkan aparat saja. Lakukanlah dengan benar protokol 3M. Tanpa partisipasi publik, sampai kapan pun Covid-19 tak akan bisa dikendalikan," kata Kang Emil.

Lantas keingintahuan publik kemudian muncul ketika Donny Gahral Adian, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, menyatakan pencabutan dua Kapolda itu atas kemauan dari "pimpinan tertinggi".

Siapa yang dimaksud Donny dengan pimpinan tertinggi itu?

Tidak menjawab secara langsung Donny mengatakan yang jelas Presiden tidak mau seolah-olah ada orang atau kelompok yang berada di atas hukum yang mengabaikan protokol kesehatan.

"Ada kelompok di atas hukum," kata Donny, Selasa (17/11/2020).

Lebih lanjut Donny menjelaskan tidak mereka atau kelompok yang berada di atas hukum, siapa pun warga negara kedudukannya sama di mata hukum, dia harus bertanggungjawab jika bersalah.

Kendati kedua Kapolda itu dicopot tidak secara membabi-buta, akan tetapi setidaknya jabatan Kapolda lebih "enak dan bergengsi". Nana Sujana dan Rudy Sufahradi akan dialihfungsikan di jabatan lainnya.

Kursi Kapolda Metro Jaya akan dipegang oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, sedangkan kursi Kapolda Jabar digantikan oleh Aslog Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Tribunnews.co.id, Rabu, 18 Nopember 2020 menulis artikel soal penggantian dua Kapolda itu dengan judul "Jokowi Marah Seolah Ada Kelompok Di atas Hukum".

Selamat bertugas dan menunaikan tugas baru, tegakkan 3M!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun