Peristiwa inilah yang menyebabkan Jenderal Rudy Sufahradi tidak lagi mempunyai jabatan sebagai orang nomor satu di Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Secara tidak langsung, Kang Emil menjelaskan alasan cikal bakal dicopotnya Rudy?
Apapun alasannya, patutkah penjelasan dari Ridwan Kamil itu dijadikan dasar bahwa sebenarnya Rudy Sufahradi tidak bersalah?
Dalam hal tersebut, Ridwan Kamil menghimbau pimpinan ormas, termasuk FPI agar sadar berpartisipasi memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Kepada pimpinan ormas termasuk FPI saya himbau jangan hanya andalkan aparat saja. Lakukanlah dengan benar protokol 3M. Tanpa partisipasi publik, sampai kapan pun Covid-19 tak akan bisa dikendalikan," kata Kang Emil.
Lantas keingintahuan publik kemudian muncul ketika Donny Gahral Adian, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, menyatakan pencabutan dua Kapolda itu atas kemauan dari "pimpinan tertinggi".
Siapa yang dimaksud Donny dengan pimpinan tertinggi itu?
Tidak menjawab secara langsung Donny mengatakan yang jelas Presiden tidak mau seolah-olah ada orang atau kelompok yang berada di atas hukum yang mengabaikan protokol kesehatan.
"Ada kelompok di atas hukum," kata Donny, Selasa (17/11/2020).
Lebih lanjut Donny menjelaskan tidak mereka atau kelompok yang berada di atas hukum, siapa pun warga negara kedudukannya sama di mata hukum, dia harus bertanggungjawab jika bersalah.
Kendati kedua Kapolda itu dicopot tidak secara membabi-buta, akan tetapi setidaknya jabatan Kapolda lebih "enak dan bergengsi". Nana Sujana dan Rudy Sufahradi akan dialihfungsikan di jabatan lainnya.