RUU Minuman Beralkohol diajukan bahkan kini sudah masuk Baleg (Badan Legislasi). Bakalan jadi?. Sejumlah Fraksi di DPR, yaitu PPP, PKS, dan Gerindra memasukkan usulan tersebut.
Bukhori Yusuf dari PKS mengemukakan alasannya mengapa partainya mengajukan usulan tersebut. Dia melihat alkohol itu kini dikonsumsi oleh 14 juta dari 60 juta usia muda di IndonesiaÂ
Alkohol dapat merusak masa depan bangsa. Bukhori juga mengutip data WHO tahun 2011, ada 2,4 juta orang yang meninggal karena alkohol ini.
"Itulah sebabnya kami usulkan RUU ini," katanya.
Sepertinya alkohol ini memang dilarang oleh agama Islam untuk dikonsumsi, karena ada ayat-ayatnya. Kendati kurang paham, dari sejumlah berita saya dapat mengerti hal tersebut.
Frank Ribery, seorang pemain bola, yang menjadi mualaf setelah dia menikah dengan isterinya yang beragama Islam, diketahui pesepakbola asal Prancis itu menolak minum alkohol ketika rekan-rekan setimnya di Bayern Munchen menjuarai suatu kompetisi.
Seperti diketahui, Bayern Munchen adalah tim sepakbola yang banyak juara, dan untuk merayakan juara itu, mereka minum bir yang mengandung alkohol, akan tetapi Frank Ribery tidak mengikuti teman-temannya itu, karena dia kini sudah Islam.
Ini menandakan jika bir atau alkohol dilarang untuk dikonsumsi di agama Islam.
Akan tetapi RUU ini bakalan ditolak oleh Fraksi Golkar dan Fraksi PDI-P.
RUU ini mengancam seseorang yang mengonsumsi minuman beralkohol dapat dijatuhi sanksi maksimal dua tahun penjara atau denda maksimal Rp 50 juta.
Christina Aryani dari Fraksi Golkar meninggalkan catatan, UU Minol (Minuman Beralkohol) ini bakal berdampak menciptakan pengangguran dan mematikan banyak usaha, padahal pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya berupaya memberikan lapangan pekerjaan bagi warganya.