Pemerintah UEA nampaknya sudah mulai meninggalkan aturan-aturan lama yang kuno karena mau tak mau negara ini kini sudah mengalami kemajuan di segala bidang dan berkembang pesat.
Jika Miras dan Minol dilarang di sana, maka negara akan mengalami hambatan untuk menuju modernisasi dan ketinggalan jaman, istilahnya. Investor dan wisatawan, juga imigran bakalan enggan melawat ke negara minyak tersebut.
Di DPR RI, setidaknya ada dua Fraksi yang bakalan menolak RUU Minol ini, yaitu Fraksi Golkar dan Fraksi PDI-P. Apa alasannya?
Firman dari Golkar menyatakan ada persoalan keberagaman yang harus diperhatikan. Alkohol ini digunakan di daerah atau agama tertentu, yaitu Sulut, Sumut, NTT, Bali, dan Papua.
Sutarman dari PDI-P meminta pengaju agar jeli memperhatikan keberagaman.
"Saya Kristen. Di agama kami ada Perjamuan Kudus mengonsumsi anggur meskipun sedikit. Apa mau kita hentikan tidak boleh ada lagi Perjamuan Kudus?" kata Sutarman, Selasa (10/11/2020).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H