Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

RUU Minol Diterima Baleg, Fraksi Ini Katakan Pengaju Harus Jeli Memperhatikan Keberagaman, Mengapa?

14 November 2020   09:01 Diperbarui: 14 November 2020   14:39 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
RUU Minuman Beralkohol (news.detik.com)

Pemerintah UEA nampaknya sudah mulai meninggalkan aturan-aturan lama yang kuno karena mau tak mau negara ini kini sudah mengalami kemajuan di segala bidang dan berkembang pesat.

Jika Miras dan Minol dilarang di sana, maka negara akan mengalami hambatan untuk menuju modernisasi dan ketinggalan jaman, istilahnya. Investor dan wisatawan, juga imigran bakalan enggan melawat ke negara minyak tersebut.

Di DPR RI, setidaknya ada dua Fraksi yang bakalan menolak RUU Minol ini, yaitu Fraksi Golkar dan Fraksi PDI-P. Apa alasannya?

Firman dari Golkar menyatakan ada persoalan keberagaman yang harus diperhatikan. Alkohol ini digunakan di daerah atau agama tertentu, yaitu Sulut, Sumut, NTT, Bali, dan Papua.

Sutarman dari PDI-P meminta pengaju agar jeli memperhatikan keberagaman.

"Saya Kristen. Di agama kami ada Perjamuan Kudus mengonsumsi anggur meskipun sedikit. Apa mau kita hentikan tidak boleh ada lagi Perjamuan Kudus?" kata Sutarman, Selasa (10/11/2020).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun