Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dubes Perancis: Lacite Itu Seperti Pancasila, Boikot Merugikan Indonesia Sendiri, Pasalnya?

12 November 2020   10:05 Diperbarui: 12 November 2020   10:25 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Pernyataan kontroversial Presiden Perancis Emmanuel Macron perihal kartun Nabi Muhammad memicu kebencian kaum Muslimin di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Tindak balasan apa pun yang dilakukan, seperti pemboikotan produk-produk negaranya Napoleon Bonaparte itu mengundang pro kontra. Suatu tindakan eksplosif, namun dapat merugikan sejumlah orang lainnya.

Duta Besar Perancis untuk Indonesia, Olivier Chambard, coba meredam prasangka yang menyudutkan umat Islam ini. Dalam pertemuan yang digelar di Kedubes Perancis di Jakarta, Senin (9/11/2020) itu, kepada para wartawan, Chambard mengemukakan tiada maksud presidennya atas apa yang terjadi.

Aksi pemboikotan produk-produk Perancis di seluruh dunia termasuk Indonesia merugikan negaranya, akan tetapi tindakan itu juga berdampak kepada sekitar 50.000 pekerja Indonesia yang bekerja di perusahaan-perusahaan Perancis di Nusantara.

Dapat disebutkan produk-produk Perancis yang digelar boikot itu terdiri dari berbagai macam, dari fashion, makanan & minuman, otomotif & enerji, kosmetika, dan penginapan.

Dalam himbauannya tertanggal 30 Oktober 2020, MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengajak umat Muslim untuk melakukan pemboikotan terhadap barang-barang buatan Perancis dan meminta pemerintah agar menarik duta besar Perancis di Indonesia sementara, sampai Presiden Emmanuel Macron mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada umat Muslim di seluruh dunia.

"Bakal banyak orang yang terimbas akibat aksi boikot ini," kata Chambard.

Lebih lanjut Chambard mengatakan aksi boikot juga akan menimbulkan citra buruk kepada dunia investasi di Indonesia. Menurut sang Dubes, salah satu tugasnya sebagai Duta Besar adalah menarik investor Perancis menanamkan modalnya di Indonesia.

Chambard menyebut-nyebut salah satu produk besar Perancis di Indonesia yaitu Danone dari 200 lebih perusahaan berskala kecil sampai besar yang beroperasi di Indonesia. Sedangkan Danone sendiri mempunyai 30 pabrik di Nusantara.

Sebagai contoh, barang-barang Perancis lainnya yang beredar di Indonesia antara lain Garnier, Laurier (kosmetik), Pierre Cardin, Chanel (Fashion), Peugeot, Renault (otomotif), Novotel, Accor (hotel).

Dalam keterangannya, Chambard meluruskan jika negaranya tidak ada niat untuk melukai umat Muslim, negaranya tidak menentang Islam.

Kontroversi penerbitan karikatur Nabi Muhammad dalam tabloid Charlie Hebdo dinilai Chambard telah terjadi kesalahpahaman.

"Ini jelas kesalahpahaman, ada 6 juta umat Muslim di Perancis hidup damai," Chambard menjelaskan mengapa umat Muslim berpikir seolah-olah menentang Islam karena dukungan kepada Charlie Hebdo.

Menurut Chambard, lelucon karikatur tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana. Apakah itu kritik kepada agama lain, kepada Paus, Yahudi, Nabi Muhammad, Tabloid Charlie Hebdo melakukan hal yang sama terhadap agama lain.

Chambard dapat memahami jika ada yang terluka akibat karikatur Nabi Muhammad, tetapi hukum di Perancis tidak dapat menuntut.

Chambard juga menjelaskan Lacite di Perancis sama halnya dengan Pancasila di Indonesia. Azas Lacite memungkinkan semua orang untuk memeluk agamanya masing-masing serta kebebasan beribadah.

Menyusul dua serangan di Conflans Sainte-Honorine (16 Oktober 2020) dan Gereja Basilika Notre-Dame de I'Assomption di Nice (29 Oktober 2020) lalu, Chambard menerangkan pidato presidennya yang berujung boikot adalah untuk melawan terorisme dalam bentuk Islam radikal.

"Semua negara demokrasi dan OIC (Organisation of Islamic Cooperation) juga memerangi radikal Islam," katanya.

Sebagai negara sekuler, Perancis tidak melarang praktik-praktik keagamaan tertentu. Sebagai contoh, wanita Muslim tidak dilarang menggunakan hijab atau kerudung. Namun Chambard menjelaskan simbol-simbol agama tidak diperkenankan digunakan dalam pelayanan publik. 

Ini juga berlaku bagi Yahudi yang tidak boleh menggunakan perhiasan kepala khas Yahudi, wanita Muslim juga dilarang menggunakan kerudung. 

"Tiap orang bebas memeluk agama apa pun apakah itu Yahudi, Hindu, Buddha, Islam, atau Kristen," kata sang Dubes.

Berawal dari perkataan musuh Perancis, yaitu Turki, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan kesehatan mental Macron perlu diperiksa, kemudian Erdogan lantas mengajak untuk memboikot barang-barang Perancis.

Selain Indonesia, badan-badan perniagaan dari sejumlah negara Timur Tengah seperti Palestina, Kuwait, Qatar, dan Arab Saudi juga mengeluarkan himbauan " jangan memuji dan jangan membeli barang-barang Perancis".

Produk-produk Perancis memang telah termasyhur dan mendunia.

Benar seperti apa yang dikatakan Chambard di atas OKI (Organisasi Konferensi Islam) memang mengecam tindak pembunuhan terhadap seorang guru dan beberapa orang lain di gereja, akan tetapi mereka mengecam juga tindak penistaan agama Charlie Hebdo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun