Siti Fadilah Supari, mantan Menteri Kesehatan era SBY resmi menikmati kebebasannya dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, per Sabtu (31/10/2020).
Dalam kisah hidupnya, Siti Fadilah Supari terpaksa harus berurusan dengan hukum karena beliau menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat-alat kesehatan. Dalam hal ini Siti diduga telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp 6 miliar dan menerima suap Rp 1,9 miliar.
Oleh karenanya wanita kelahiran Solo, 6 Nopember 1949 (71) itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji selama empat tahun.
Pada Sabtu, 31 Oktober Siti dinyatakan telah bebas murni. Kabag Humas dan Protokol Dirjen PAS Rika Aprianti mengatakan Siti sudah resmi melakoni pidananya, baik pidana pokok, pidana denda, maupun pidana tambahan. "Uang pengganti telah disetorkan ke negara," kata Rika, Sabtu (31/10/2020).
Rika juga menambahkan jika Siti Fadilah Supari sudah diserahterimakan kepada putrinya, Tia, dan kuasa hukumnya, Dr Achmad Cholidin, Sh, Mh. Tia dan kuasa hukum Siti Fadilah memang hadir malam itu (30/10/2020) dengan mengikuti aturan protokol kesehatan.
Siti Fadilah terlihat duduk di kursi roda didorong oleh Tia.
"Serah terima ini berjalan lancar," kata Rika. Patut diketahui selain dipidana dengan empat tahun penjara, Siti juga dikenai denda Rp 200 juta dan subsider dua bulan kurungan.
Kejadian yang menyebabkan Siti mendapat hukuman itu adalah ketika beliau masih sebagai Menteri Kesehatan pada tahun anggaran 2005 Kementerian Kesehatan.
Namun wanita berusia hampir 71 tahun kini sudah resmi menghirup udara segar lagi. Lantas apa yang akan dilakukan Siti Fadilah di usia senjanya ini?
Jawaban dari pertanyaan ini datang dari Dr Achmad Cholidin, kuasa hukum Siti Fadilah. Menurut Cholidin, Siti Fadilah akan istirahat dulu dan akan kembali beraktivitas setelah pandemi Covid-19.
"Ibu mau beristirahat dulu, setelah itu ibu akan mengabdikan ilmunya sebagai dosen," kata Cholidin.
Selain itu Cholidin juga menambahkan Siti Fadilah akan menyumbangkan ilmunya kepada pemerintah dalam menanggulangi virus Covid-19. Juga akan memberikan pendidikan kepada kaum muda di bidang kesehatan.
Pada bulan Mei 2020 Siti Fadilah sempat menjadi berita terkait sesi wawancara nya dengan presenter Deddy Corbuzier. Bagaimana bisa Siti yang saat itu masih di sel kok bisa keluar dan sesi wawancara dengan Deddy Corbuzier?
Dalam wawancara itu Siti Fadilah antara lain mengatakan agar pemerintah Indonesia tidak usah tunduk kepada WHO dan tidak usah menggunakan vaksin dari Bill Gates.
Pada masanya, Siti Fadilah dikenal sebagai sosok yang menentang WHO ketika wabah flu burung merebak di Indonesia. Siti Fadilah dinilai sebagai sosok yang berhasil mengalahkan pandemi saat itu, sehingga tidak terjadi pembelian massal vaksin untuk flu burung tersebut.
"Saya buktikan virus itu tidak menular, saya buktikan tidak perlu vaksin. Saya menghentikan flu burung ini tanpa vaksin," kata Siti Fadilah kepada Deddy Corbuzier.
Diiringi sedih, Siti Fadilah curhat kepada Deddy Corbuzier, "Saya mati untuk bangsa, tetapi negara membui saya," katanya.
Pada akhir wawancara itu, Deddy Corbuzier sempat menangis mengingat apa yang dialami Siti. Deddy memohon agar Siti segera dibebaskan mengingat pengabdian kepada negara yang sudah dilakukan dan karena usia senjanya.
Pada masa lalu Siti Fadilah sempat menghebohkan dunia. Penolakan Siti Fadilah dalam mengirimkan vaksin flu burung ke WHO menjadi berita penting media massa dunia.
Selamat untuk ibu Siti Fadilah Supari. Dalam usia senjanya beliau masih ingin berbuat sesuatu yang berguna, mengabdikan ilmunya untuk orang lain.
Teringat saya sejumput syair dari lagu "Panggung Sandiwara" karya Ahmad Albar.
Dunia ini panggung sandiwara
Ceritanya mudah berubahÂ
Setiap kita dapat satu peranan yang harus kita mainkan
Salut buat ibu Siti Fadilah Supari yang masih bersedia memainkan peranannya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI