"Seperti suami-isteri, jangan diceraikan. Karena selama belum ada vaksin, itu pegangan kita. Mencuci tangan itu bonus," kata wanita yang juga artis dan pembawa acara itu.
Bayangkan, ketika seseorang makan di ruangan yang tertutup dan ber AC, maka tentunya masker harus dibuka dulu. Maka Menjaga jarak ini harus benar-benar diperhatikan.
"Nah, di sini cuma menjaga jarak dan mencuci tangan lah pegangan kita. Jaga jarak lah yang efisien 2 meter. Karena kita tidak menggunakan masker," pungkasnya.
Dalam PSBB Jilid II yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, salah satu butir poin peraturan Kepgub ada dicantumkan, restoran atau rumah makan dilarang dine in (makan di tempat).
Restoran atau rumah makan tersebut hanya diperbolehkan pesan antar atau makanannya dibawa pulang.
PSBB Jilid II Anies itu berlangsung pada 14 hingga 27 September 2020. Dianggap berhasil, PSBB ini lantas diperpanjang dari 28 September hingga 11 Oktober 2020.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H