Middle East Monitor (MEMO), melaporkan jika akun Twitter The Prisoners of Conscience menulis kalau Sheikh Abdullah Basfar, seorang Qari (pembaca Al Qur'an) yang juga ulama sohor di kalangan Muslim, telah ditangkap otoritas Arab Saudi pada Agustus 2020 lalu.
Sebelumnya, Syekh Saud Al-Funasan juga sama, ditangkap dan ditahan otoritas Arab Saudi pada Maret 2020 lalu.
Penangkapan itu tentunya sangat mengejutkan.
Basfar sempat mengantongi gelar doktoral dari Universitas King Abdul Aziz dan menjadi guru besar di sana.
Suara merdu ayat-ayat suci Al-Qur'an yang dilantunkan Basfar dalam bentuk platform digital banyak dikagumi umat Muslim di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Sedangkan Al-Funasan (yang ditangkap Maret 2020) adalah seorang profesor sekaligus mantan dekan Fakultas Syariah di Universitas Al-Imam di Riyadh, Arab Saudi.
Beberapa orang berpendapat penangkapan itu dikarenakan adanya lemparan kritik yang ditujukan kepada Mohammed bin Salman, putra mahkota Arab Saudi.
Bukan saja kepada kedua ulama yang disebutkan di atas. Ribuan sudah jumlah ulama yang ditangkap karena dituduh menebarkan faham ekstremisme.
Sejak 2017 ketika MBS mengambil alih kekuasaan, beberapa orang lainnya dari berbagai profesi juga telah ditindak.Â
Mereka adalah (selain ulama) juga akademisi, jurnalis, dan aktivis dunia maya yang mengeluarkan kritik atas caranya sang putra mahkota memerintah dan rencana mengubah Arab Saudi menjadi sekuler.
Belakangan ada dua orang anggota kerajaan yang dipecat karena dugaan melakukan korupsi. Sang putra mahkota dikabarkan pula memang sedang menggencarkan kampanye anti korupsi.