Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Polri Tidak Toleransi Oknum Polisi Peras Turis Jepang

22 Agustus 2020   09:53 Diperbarui: 22 Agustus 2020   10:13 484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi polisi menilang (era.id)

Sebuah video yang dibuat orang yang menamakan dirinya Style Kenji menjadi viral di media sosial YouTube.

Dalam video berdurasi 3 menit 17 detik itu memperlihatkan seorang polisi bernama Made Windia memberhentikan motor seorang turis asal Jepang. 

Di pinggir jalan yang belum jelas dimana lokasinya itu Windia menanyakan kelengkapan surat-surat motor. Oknum polisi dan turis Jepang itu menggunakan bahasa Inggris.

Setelah memeriksa kelengkapan surat-surat, seperti SIM dan STNK. Dalam bahasa Inggris yang tidak jelas, Windia mengatakan ada satu yang kurang.

Winda menunjuk kepada lampu yang mati, tidak menyala.

"Ini harus menyala, tidak masalah kamu membayar di sini," kata si polisi (dalam bahasa Inggris).

Agar si turis dapat melanjutkan perjalanannya si oknum menyebutkan meminta uang "1 milion" (1 juta).

"I Will help You, ok?" kata si oknum polisi, si oknum ini lalu meminta uang Rp 1 juta.

Semula si turis membuka dompetnya dan menyerahkan uang Rp 100 ribu (5 lembar 20 ribuan). Si oknum polisi menggerakkan badannya yang menandakan yang dimintanya adalah Rp 1 juta, bukan Rp 100 ribu.

Si turis lalu membuka dompetnya lagi dan memberikan 9 lembar uang 100 ribuan.

Uang tersebut lalu dihitung oleh si oknum polisi. "Nine hundred," katanya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun