Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Remisi Abu Bakar Ba'asyir dan Gayus Tambunan Tidak Perlu Dipersoalkan

26 Mei 2020   09:18 Diperbarui: 26 Mei 2020   09:15 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Abu Bakar Ba'asyir dan Gayus Tambunan (hot.grid.id)

Namun akhirnya, wacana tersebut harus dikaji ulang.

Karena perbuatannya, Abu Bakar Ba'asyir diadili dan dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara pada sidang vonis tanggal 16 Juni 2011 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sesudah dinyatakan mendukung terorisme di Indonesia dan terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh.

Ba'asyir dikenal sebagai tokoh Islam Indonesia keturunan Arab, pemimpin MMI (Majelis Mujahidin Indonesia) dan sebagai salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mu'min.

Berbagai badan intelijen dunia menuduhnya sebagai ketua JI (Jama'ah Islamiyyah) yang berkaitan dengan Al Qaeda.

Karena penolakannya kepada asas tunggal Pancasila pada era Orde Baru, Ba'asyir melarikan diri dan tinggal di Malaysia, ketika itu usianya baru 17 tahun.

Mulyadi juga menjelaskan dari 588 napi yang mendapat remisi berkaitan lebaran tahun ini ada 18 orang yang langsung menghirup udara bebas.

Mulyadi pula menjelaskan ada 247 napi yang beragama Islam lainnya yang tidak mendapatkan pengurangan hukuman pada lebaran sekarang.

Gayus dijebloskan ke penjara atas perbuatannya yang aneka ragam, mulai dari memalsukan paspor, menyuap petugas lapas, menyuap hakim, sampai memanipulasi pajak.

Pria yang kini berusia 41 tahun itu mulai dikenal masyarakat karena Komjen (Pol) Susno Duadji saat itu mensinyalir Gayus mempunyai simpanan uang di Bank sejumlah Rp 25 miliar. Juga harta haram lainnya, Rp 60 miliar dan perhiasan senilai Rp 14 miliar atas nama istrinya, Miliana Anggraeni.

Oleh karena perbuatannya, Gayus menodai program reformasi keuangan yang ketika itu gencar dicanangkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Gayus diboyong kembali ke tanah air sesudah dia bersama keluarganya melarikan diri ke Singapura.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun