Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mendengar Curhat Mantan Menkes Siti Fadilah, Deddy Corbuzier Menangis

24 Mei 2020   09:23 Diperbarui: 24 Mei 2020   09:37 2330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


"Bukannya mencurigai tapi....," Demikian secuplik jawaban mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjawab pertanyaan Deddy Corbuzier di YouTube.

Deddy Corbuzier menanyakan kepada wanita berusia 70 tahun itu, "Apakah dengan demikian, ibu mencurigai dia (Bill Gates)?" 

Mantan Menteri Kesehatan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Google Trending karena muncul dalam wawancara dengan Deddy Corbuzier dan secara blak-blakan bicara tentang konspirasi dan virus Covid-19.

Menteri Kesehatan periode 2004-2009 tersebut dituduh sudah mengantongi dan merugikan negara sebesar Rp 6 miliar dalam proyek pengadaan alat-alat kesehatan pada tahun 2012.

Oleh karenanya, wanita kelahiran Solo, 6 Nopember 1949 itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji besi.

Saat ini, suami dari Muhamad Supari itu masih menyisakan empat bulan lagi masa kurungannya selama total empat tahun.

Inilah juga yang menjadi sorotan, kepada Deddy Corbuzier, dia menyatakan tidak bersalah.

Kepada Deddy, Siti mengeluh bahwa dia mati untuk bangsa. "Saya tidak korupsi, saya lah satu-satunya orang yang menyetop wabah ketika itu, kini saya dipenjara,"

Ternyata sesi wawancara itu disebutkan oleh Rika Apriani, selaku Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkum HAM sebagai menyalahi aturan, karena tidak ada ijin.

"Ya itu tidak ada ijin, menyalahi aturan," kata Rika.

Kok bisa, salah satu mantan menteri wanita yang sedang mendekam tiba-tiba saja muncul, keluar dari LP Pondok Bambu?

Oleh karena kecolongan itu, pihak Ditjen PAS akan segera melakukan investigasi, mengapa bisa sampai begitu.

Ditjen PAS bakal menelusuri dan memberi teguran kepada petugas-petugas terkait, dalam hal ini Kepala Rutan di mana Siti ditahan beserta seluruh petugas yang menjaga.

"Kami yakin semua petugas sudah berupaya menjaga ketat, pasti akan dipanggil dan diberi teguran," lanjut Rika.

Tayangan video blak-blakan Siti soal Bill Gates, flu burung, dan virus Covid-19 itu hingga Sabtu (23/5/2020) sudah ditonton lebih dari 2,2 juta orang.

Karena perbuatannya, pada tahun 2017, selain dihadiahi empat tahun penjara subsider 2 bulan, Siti juga diharuskan membayar denda Rp 200 juta.

Dr dr Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K) adalah ahli jantung sekaligus berprofesi juga sebagai dosen.

Dalam Kabinet Indonesia Bersatu pimpinan SBY, Siti merupakan salah satu dari empat menteri wanita yang membantu Presiden ke 6 itu. Tiga lainnya adalah Meutia Hatta, Menteri Pemberdayaan Perempuan, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, dan Mari Elka Pangestu sebagai Menteri Perdagangan.

Buku Siti yang berjudul "Saatnya Dunia Berubah! Tangan Tuhan di Balik Flu Burung" sempat memancing protes dari Amerika Serikat dan WHO.

Buku itu berisi upaya WHO dan negara adidaya Amerika Serikat mengembangkan senjata biologis dengan menggunakan virus flu burung.

Pada kurun 2010-2014, Siti diangkat menjadi salah satu Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, bidang kesehatan dan kesejahteraan rakyat.

Gelar doktor S-3 diperolehnya pada tahun 1996 dari Universitas Indonesia. Sedangkan titel master S-2 untuk pembuluh darah dan penyakit jantung juga dikantonginya dari Universitas Indonesia (1987).

Sementara sarjana S-1 didapatkan dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada tahun 1972. Dia tamat SMA dari SMAN 1 Solo, Jawa Tengah.

Sebelum diangkat menjadi menteri, tercatat Siti menjadi dosen tamu di sejumlah fakultas di Universitas Indonesia. 

Selama seperempat abad Siti mengabdi dan menjabat sebagai ahli jantung di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, sebagai Kepala Pusat Penelitian RSJ Harapan Kita, Siti juga Kepala Unit Penelitian Yayasan Jantung Indonesia.

Dugaan yang dihadiahkan kepada Siti yang menyebabkan dia harus merasakan dinginnya lantai penjara selain korupsi suplai alat-alat kesehatan untuk pusat penanggulangan masalah kesehatan pada tahun 2005, Siti juga terbukti menerima uang Rp 1,9 miliar sebagai gratifikasi.

Dalam kesempatan sesi wawancara dengan Deddy Corbuzier itu, Siti juga mengatakan bangsa Indonesia harus mampu membuat vaksin, orang Indonesia harus mandiri melawan virus Covid-19.

Kita tunggu hasil penyelidikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, ada apa dan siapa yang lalai?

Dikabarkan pada Rabu (20/5/2020), Siti sempat berobat ke RSPAD Gatot Soebroto untuk pemeriksaan penyakit asma.

Ketika pihak RSPAD menyatakan Siti sembuh, pihak rutan menjebloskan kembali wanita yang dianggap Deddy Corbuzier pahlawan flu burung itu ke LP.

Di Instagram-nya, Deddy mengaku dirinya menangis dalam hati mendengar keluhan Siti. "Saya tidak bersalah...."

Deddy meminta masyarakat agar mengeluarkan Siti dari penjara, karena wanita itu sudah berusia 70 tahun yang mempunyai berbagai riwayat penyakit yang rentan terhadap virus Covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun