Sedangkan sebelumnya, pada 2012, Menpora Andi Mallarangeng dijerat kasus pengadaan sarana dan prasarana proyek pusat olahraga Hambalang, Bogor. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK waktu itu, Andi Mallarangeng mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menpora secara resmi pada 7 Desember 2012.
Zainuddin Amali menjamin tidak akan membuat "hattrick".
Menurut Amali, sejumlah perbaikan sudah dilakukan jauh sebelum pernyataan Taufik Hidayat, tanpa ada perombakan orang-orang di Kemenpora.
Sebagai orang dari partai politik, Amali mengatakan tidak akan membawa orang-orang untuk duduk di kementeriannya.
Selain dari Kemenpora, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga merespons pernyataan pebulutangkis Taufik Hidayat.
"Silakan laporkan saja kalau ada dugaan korupsi dengan data yang dimiliki baik melalui call center 198 maupun Dumas," kata plt  juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (13/5/2020).
Untuk itu maka KPK akan melakukan tindak lanjut dan verifikasi, lanjut Ali Fikri.
Mengenai Taufik Hidayat yang dijadikan saksi dalam sidang Imam Nahrawi, Ali mengatakan akan mendalami lebih lanjut hal tersebut.
"KPK tentunya tidak akan tinggal diam dan akan mengambil tindakan untuk menetapkan pihak lain sebagai tersangka," tuturnya.
Taufik Hidayat mengaku kapok bekerja di Kemenpora. Pada mulanya, pria berusia 38 tahun ini mengatakan hanya ingin belajar.Â
Menurut Taufik, siapapun menterinya bakal sama saja. "Itu setengah gedung harus dibongkar," katanya.