Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Politik

Siti Nur Azizah Bergabung dengan PD, "Abah" Menghormati Keputusannya

18 April 2020   09:43 Diperbarui: 18 April 2020   09:40 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Live melalui Instagram, Rabu (15/4/2020), Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengikrarkan strata kepengurusan DPP PD untuk periode 2020-2025.

Ketua Umum dijabat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Putra dari SBY itu juga mengumumkan jabatan-jabatan kepengurusan lainnya.

Di antaranya adalah Wakil Ketua Umum (6 orang), Sekretaris Jenderal, Wakil Sekretaris Jenderal (10 orang), Bendahara Umum, Wakil Bendahara Umum (8 orang), Direktur Eksekutif (11 orang), dan Kepala Badan (8 orang).

Dari susunan pengurus 5 tahun tersebut, ada sebagian masyarakat termasuk saya yang tertarik dengan salah satu nama dari 8 orang Wakil Sekjen. Nama Dr Hj Siti Nur Azizah, SH, MH terdaftar sebagai salah satunya.

Seperti dikenal luas, yang bersangkutan adalah salah satu dari 8 anak buah hati Wakil Presiden (2019-2024) KH Ma'ruf Amin. 

Dr Hj Siti Nur Azizah, SH, M.Hum adalah putri keempat beliau. Buah hati Ma'ruf Amin dan Hj Siti Churiyah (alm) ini dilahirkan di Jakarta, 5 September 1972.

Ini suatu kejutan, karena diketahui sebelumnya, Azizah mencalonkan dirinya maju sebagai Cawalkot Tangerang Selatan lewat PPP (Partai Persatuan Pembangunan) dan PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan).

Azizah justru memilih kendaraan politiknya Partai Demokrat, bukan PPP ataupun PDI-P.

Pilkada serentak 2020.

Pada Selasa (14/4/2020) tercapai mufakat  antara pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Badan Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum, dan DPR RI, menetapkan jadwal baru Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.

Tanggal 9 Desember 2020 disepakati sebagai jadwal baru Pilkada Serentak dari jadwal sebelumnya 23 September 2020. Revisi tersebut dikarenakan belum menentunya situasi mewabahnya pandemi virus korona di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun