Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Teleconference Digunakan pada Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 1441 H

17 April 2020   08:34 Diperbarui: 17 April 2020   08:31 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Dalam kalender, dan ketetapan pemerintah, melalui Kementerian Agama memutuskan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah tahun ini jatuh pada tanggal 24 dan 25 Mei 2020.

Seperti biasa, "hitung mundur" 30 hari sebelumnya, umat Islam di Indonesia akan menjalani puasa Ramadhan. Secara harfiah, itu berarti awal puasa tahun ini akan dimulai pada Jum'at (24/4/2020).

Layaknya tahun-tahun yang lalu, sebelum kepastian munggah puasa bagi umat Muslim itu, Kementerian Agama menggelar sidang isbat untuk mengamati posisi hilal di lapangan pada malam ke 30 Sya'ban.

Tapi sidang isbat tahun ini berbeda ketimbang tahun sebelumnya. Dikarenakan sekarang ini sedang terjadi wabah pandemi korona, oleh karenanya penentuan awal puasa 1 Ramadhan 1441 Hijriyah kali ini akan dilakukan secara online. Kamis, 24 April 2020.

"Media tak perlu hadir di Kementerian Agama, sidang akan dilakukan dengan menggunakan teknologi teleconference," kata Kamaruddin Amin, Selasa (14/4/2020), Dirjen Bimas Islam Kemenag.

Namun Amin menambahkan masyarakat bisa mengikutinya lewat live streaming website.

Sebelum sidang dimulai, Amin mengatakan ada penjelasan dari anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama soal hilal. Menurutnya, masyarakat dapat berdialog melalui room meeting online.

Kalau mereka (ormas Islam) hadir melalui meeting room online, secara fisik sidang akan dihadiri oleh tidak banyak orang. Mereka adalah perwakilan MUI (Majelis Ulama Indonesia), perwakilan DPR, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, dan Menteri Agama Fachrul Razi.

"Sesudah mendengar masukan dan laporan dari ormas, barulah Menteri Agama akan menetapkan awal puasa," kata Amin.

Sesudah ada kesepakatan munggahan, maka Menteri Agama Fachrul Razi akan mengumumkan hasil sidang isbat tersebut kepada masyarakat secara online.

"Awak media tak perlu datang ke kantor Kemenag, masyarakat dapat mengikuti melalui media sosial Kemenag dan live streaming web," jelas Amin.

Penentuan awal bulan puasa sudah ditentukan dalam Hisab Nahdlatul Ulama dan Pedoman Rukyat. Menurut NU, penentuan munggah itu menggunakan metode rukyat yang didukung hisab.

Sistem rukyat adalah melihat dengan mata telanjang posisi hilal pada malam ke 30. Kalau hilal tidak terlihat, maka keesokan harinya, ditetapkan sebagai bulan baru. Menggenapkan satu bulan 30 hari, sebelum memasuki bulan baru keesokan harinya, atau istikmal.

Metode hisab adalah perhitungan secara astronomis dan matematis untuk menentukan posisi bulan dimulainya bulan baru.

Hilal (bulan sabit muda yang sangat tipis) dapat dilihat dengan mata telanjang (kendati sangat sulit apalagi jika cuaca sedang mendung, karena bias dengan sinar matahari). Hilal juga dapat dilihat dengan bantuan alat optik teleskop.

Penentuan awal-awal bulan dalam agama Islam sangat penting dilakukan dengan benar-benar melalui pengamatan hilal secara langsung. 

Ketiga awal bulan itu:

Ramadhan, dimana umat Muslim menjalankan ibadah puasa satu bulan penuh. Syawal, dimana umat Muslim merayakan Hari Raya Idul Fitri, dan Dzulhijjah, dimana umat Muslim menjalankan ibadah haji.

Baik golongan umat Islam yang menyatakan awal bulan harus ditentukan dengan melakukan pengamatan hilal secara langsung, maupun golongan umat Islam yang menyatakan awal bulan cukup ditentukan dengan perhitungan hisab, keduanya berdasarkan alasan yang kuat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun