Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Teleconference Digunakan pada Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 1441 H

17 April 2020   08:34 Diperbarui: 17 April 2020   08:31 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Melihat hilal (ramadan.tempo.co)

Penentuan awal bulan puasa sudah ditentukan dalam Hisab Nahdlatul Ulama dan Pedoman Rukyat. Menurut NU, penentuan munggah itu menggunakan metode rukyat yang didukung hisab.

Sistem rukyat adalah melihat dengan mata telanjang posisi hilal pada malam ke 30. Kalau hilal tidak terlihat, maka keesokan harinya, ditetapkan sebagai bulan baru. Menggenapkan satu bulan 30 hari, sebelum memasuki bulan baru keesokan harinya, atau istikmal.

Metode hisab adalah perhitungan secara astronomis dan matematis untuk menentukan posisi bulan dimulainya bulan baru.

Hilal (bulan sabit muda yang sangat tipis) dapat dilihat dengan mata telanjang (kendati sangat sulit apalagi jika cuaca sedang mendung, karena bias dengan sinar matahari). Hilal juga dapat dilihat dengan bantuan alat optik teleskop.

Penentuan awal-awal bulan dalam agama Islam sangat penting dilakukan dengan benar-benar melalui pengamatan hilal secara langsung. 

Ketiga awal bulan itu:

Ramadhan, dimana umat Muslim menjalankan ibadah puasa satu bulan penuh. Syawal, dimana umat Muslim merayakan Hari Raya Idul Fitri, dan Dzulhijjah, dimana umat Muslim menjalankan ibadah haji.

Baik golongan umat Islam yang menyatakan awal bulan harus ditentukan dengan melakukan pengamatan hilal secara langsung, maupun golongan umat Islam yang menyatakan awal bulan cukup ditentukan dengan perhitungan hisab, keduanya berdasarkan alasan yang kuat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun