Saat ini Facebook mempunyai lebih dari 45.000 karyawan di seluruh dunia.
CNN Business mengatakan, Facebook juga akan membayar para pekerja lainnya, seperti pekerja kafetaria atau petugas kebersihan, kendati jam kerja mereka berkurang.
Pemberian bonus oleh Facebook itu dimaksudkan untuk membiayai karyawannya selama bekerja dari rumah karena mewabahnya virus korona.
Sama dengan Facebook, Amazon juga menyarankan karyawannya agar bekerja di rumah, tapi bukan kewajiban.
Google telah meminta karyawannya yang berada di Timur Tengah, Afrika, Eropa, dan Amerika Utara untuk bekerja jarak jauh, sedangkan Twitter bahkan mewajibkan karyawannya untuk Work From Home.
Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara akan memberikan sanksi kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) yang menyalahgunakan kebijakan yang menetapkan ASN agar bekerja dari rumah bagi semua instansi.
Menpan RB Tjahjo Kumolo membuat Surat Edaran bagi ASN yang berkerja di rumah tidak diperbolehkan bepergian keluar rumah, terkecuali untuk berobat atau membeli makanan.
"Apabila ada yang melanggar, maka akan diberikan sanksi," kata Tjahjo Kumolo.
Bekerja dari rumah (work from home) dengan menggunakan laptop, layar monitor, dsb apakah itu merupakan gaya hidup baru bagi karyawan di Indonesia?
Jika ASN atau karyawan lainnya tidak diperbolehkan bepergian, tapi kalau ngopi atau menikmati penganan-penganan kecil, tidak dilarang kan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H