Kasus tersebut merupakan kali kedua seseorang dinyatakan positif virus korona tipe baru sesudah melakukan perjalanan ke Indonesia.Â
Sebelumnya seorang pria asal Cina bermarga Jin, terkena virus itu sesudah dia melakukan liburan delapan hari ke Bali awal bulan ini.
Menanggapi keresahan masyarakat soal Jin itu, Menkes Terawan memastikan penempelan penyakit itu terjadi bukan di Bali.
Menkes menjelaskan pendapatnya itu.
Warga Negara Cina itu dinyatakan positif pada 5 Pebruari. Masa inkubasi adalah 14 hari.
"Ini kan sudah melebihi masa inkubasi. Artinya apa? Pasti bukan menempel dari Bali," tegas Menkes.
KPP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Denpasar menduga Jin terinfeksi di Cina daratan. Sepulang dari Bali pada 28 Januari 2020, Jin ke Shanghai. Pada 5 Pebruari 2020 Jin dinyatakan positif terinfeksi.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan Dinkes Bali, ternyata Warga Negara Cina itu pernah menginap di salah satu hotel di Bali.
Beberapa sumber menyebutkan, Jin sempat naik pesawat Lion Air dan Garuda Indonesia. Belum diketahui dengan pasti apakah Jin tertular di Bali, atau sesudah kembali ke negaranya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H