Mengenai situasi memanas itu, FIFA enggan memberikan komentarnya mengingat masih ada waktu tiga tahun lagi menuju Nopember 2022, saat pagelaran sepakbola paling akbar ini dihelat.
Penetapan Qatar sebagai tuan rumah penyelenggara Piala Dunia 2022 sempat dihembus isu kalau terkait dengan korupsi.
Mantan Presiden UEFA Michael Platini, pada Selasa (18/6/2019) ditangkap di Nanterre, bagian barat Perancis. Mantan pemain Timnas Perancis itu ditangkap karena dituduh sebagai tersangka suap penunjukkan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Penetapan Qatar sebagai tuan rumah terjadi pada tahun 2010 dengan mengalahkan kandidat lainnya di antaranya Jepang, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.
Pada 10 hari menjelang pengumuman siapa yang menjadi tuan rumah penyelenggara Piala Dunia 2020, Platini diketahui mengadakan pertemuan rahasia di Istana Elyse, Paris, (23/11/2010). Peraih tiga kali Ballon d'Or beruntun itu mengadakan pertemuan dengan Presiden Perancis Nicolas Sarkozy dan Pangeran Qatar, Tamim bin Hamad Al-Thani (sekarang Emir Qatar).
Semasa sebagai Presiden UEFA, Platini juga terseret kasus penyelewengan dana yang juga melibatkan mantan Presiden FIFA, Sepp Blatter.
Qatar juga sempat dikritik soal HAM pada para pekerja stadion.
Lepas dari kondisi demikian, Qatar kini dituntut untuk menjamin keamanan para peserta Piala Dunia dan para wisatawan yang datang ke sana untuk menyaksikan gelaran.
Sebagai tuan rumah dan demi menjaga reputasi di mata dunia, tentu diharapkan Qatar bisa menjadi tuan rumah yang baik dan aman bagi semua peserta.
Apalagi Qatar sudah menggelontorkan sekian banyak dana untuk menjadi tuan rumah.
Mungkinkah tuan rumah penyelenggara Piala Dunia 2020 bakal dipindahkan ke negara lain?