Kendaraan yang melebihi batas kecepatan akan terekam CCTV, rekaman ini akan terhubung dengan data base di Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya nantinya akan memproses.
Sampai sekarang PT Jasa Marga sudah memasang 22 kamera canggih ini, akan ketahuan apakah kendaraan melaju pelan atau melebihi kecepatan yang sudah ditentukan.
Pemasangan ke 22 speed camera di 8 ruas tol itu masih dalam tahap ujicoba sampai akhir tahun 2019.
Tambahan lagi, dengan kamera canggih ini, maka polisi lalulintas yang "main-main" bakal terekam kamera. Selain membuat tertib masyarakat, juga membuat oknum anggota polisi berdisiplin, karena bakal ada penegakan hukum.
Selain itu, kamera canggih ETLE ini juga akan mengetahui apakah pelat nomor yang dipasang di kendaraan asli atau tidak. Kendaraan yang terekam kamera, pelat nomornya akan disesuaikan dengan nomor mesin kendaraan.
Coba Anda perhatikan, para penjahat kerap memasang pelat nomor palsu di kendaraan yang dicurinya.
Memasuki tahun 2020, sistem kamera ETLE juga akan diterapkan untuk kendaraan roda dua. Nantinya pengendara roda dua yang tidak memakai helm juga akan ketahuan.
Beberapa kalangan berharap nantinya sistem ETLE bukan saja diterapkan di Jakarta, tetapi juga di kota-kota lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H