Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

UAS Mengharamkan Catur, Iran pun Pernah tapi Kini Booming

23 November 2019   06:00 Diperbarui: 23 November 2019   06:16 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
UAS Mengharamkan Catur (idntimes.com)

Lantas apa tanggapan Menteri Agama Fachrul Razi soal pengharaman catur tersebut?

"Yang gitu-gitu jangan ditanggapi, malu kita," ujar Fachrul, Jum'at (22/11/2019) di Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Menurut Menag, setiap orang punya referensi yang berbeda-beda, tidak ada orang yang mengaku paling hebat dan paling tahu.

Dalam video YouTube "Hukum Main Domino dan Catur" tersebut, Ustaz Abdul Somad ada juga mengatakan, "Bila persatuan catur marah kepada saya, terserah. Tapi saya tidak setuju".

Tanggapan dari PB Percasi

Sementara itu, PB Percasi (Persatuan Catur Seluruh Indonesia) angkat bicara terkait tausiah UAS mengenai pengharaman olahraga catur.

Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi PB Percasi, Kristianus Liem, mengatakan ustaz berusia 42 tahun tersebut sudah salah kaprah.

Menurut Liem, catur yang dimaksud UAS berbeda dengan olahraga catur yang profesional dan dinaungi Percasi.

UAS tidak tahu kondisi, catur yang dimaksudkan adalah permainan catur di kampung-kampung yang menghabiskan banyak waktu, sementara PB Percasi mempunyai program tersendiri serta metode latihan bagi para atletnya.

Menurut Liem, atlet di Percasi setiap hari latihan enam jam, yang mayoritas menganalisa strategi, bukan main.

Menurut Liem lagi, bahasan tentang haram atau tidaknya catur sudah tidak relevan lagi. Menurutnya, Indonesia lebih baik membahas soal peningkatan prestasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun