Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

UAS Mengharamkan Catur, Iran pun Pernah tapi Kini Booming

23 November 2019   06:00 Diperbarui: 23 November 2019   06:16 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Kalau begitu, mereka yang unjuk rasa berjam-jam sampai larut malam, yang merusak fasilitas umum, sehingga lupa shalat, itu haram dong..." tulis netizen lainnya.

Netizen juga ada yang balik menyindir, "Ustaz naik moge (motor gede) jalan-jalan, haram ga?" Seperti diketahui, UAS sering naik moge keliling-keliling.

Yang lain, "Ga usah aneh-aneh ..."

Dalam tayangan YouTube itu, UAS mengatakan catur tidak termasuk cabang olahraga karena mengabaikan shalat.

"Masa bengong saja sampai tiga jam..., kalau soal ketangkasan, banyak yang lain, catur dan dadu sifatnya main," lanjut UAS.

Catur dalam buku"A History of Chess" tulisan David Shenk menyebutkan catur muncul pada abad ke 6 di India, chaturanga, lantas catur sempat begitu populer di era kekhalifahan Islam. 

Kelahiran catur hampir berbarengan dengan Islam, yaitu pada abad ke 6

Permainan catur identik dengan dunia Islam. Saat Muslim berjaya di Arab, kemudian melakukan ekspansi ke Persia (Iran sekarang), Persia ketika itu sudah dimasuki permainan catur yang dibawa dari India.

Catur kemudian menyebar dan berkembang di Eropa Selatan. Catur saat itu menggunakan 100 kotak.

Permainan catur tidak bisa dilepaskan dari peradaban Islam di Arab dan Persia.

Saking populernya, catur waktu itu dianggap sebagai permainan kaum intelektual Muslim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun