Media massa heboh. Satu hari paska palu diketuk sebagai tanda disahkannya revisi UU KPK, KPK menangkap kakap tersangka korupsi. Hal tersebut membuktikan kalau KPK tetap semangat dalam menangkap ikan-ikan koruptor.
Hanya dalam 13 hari pembahasan di DPR, undang-undang yang sudah bertahan selama 17 tahun dan berhasil memasukkan ratusan koruptor ke dalam jeruji besi, kandas. Padahal tolakan-tolakan datang membanjir karena pasal-pasalnya dinilai melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
Pada Rabu (18/9/2019), Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) Imam Nahrawi resmi dijadikan tersangka oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait penerimaan uang tidak halal sejumlah Rp 26,5 miliar selagi Imam memangku jabatan Menpora.
Pada hari yang sama, KPK juga menetapkan staf pribadi Imam, Miftahul Ulum, sebagai tersangka. Kurun waktu 2014-2018 Imam sudah menerima uang dari Ulum sebesar Rp 14,7 miliar.
Selain itu, kurun 2016-2018, Imam juga meminta uang sejumlah Rp 11,8 miliar. Sehingga total Rp 26,5 miliar, yang mana uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Imam dan pihak terkait lainnya.
Imam Nahrawi menjadi menteri kedua dalam kabinet pemerintahan Jokowi yang diproses hukum. Sebelumnya, Idrus Marham, selaku Menteri Sosial, diproses hukum karena suap PLTU Riau 1. Ketika menerima surat dimulainya penyelidikan oleh KPK, Marham langsung meletakkan jabatannya sebagai Menteri Sosial.
Kasus Imam Nahrawi harus dijadikan pelajaran perihal pemberian dana untuk pembinaan olahraga.
Tujuh tahun lalu, Andi Mallarangeng, selaku Menpora saat itu juga terlibat dalam kasus hukum, soal korupsi pada pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor. Atau dikenal dengan "Kasus Hambalang". Ketika diumumkan sebagai tersangka, Andi langsung meletakkan jabatannya selaku Menpora.
Untuk itu, evaluasi menyeluruh harus dilakukan di Kemenpora.
"Dana yang seharusnya dipakai untuk prestasi olahraga dan pembinaan pemuda malah dikorupsi,", kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK Jakarta, ketika mengumumkan resmi Imam Nahrawi sebagai tersangka, Rabu (18/9/2019).
Menanggapi, Imam Nahrawi mengatakan asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi, tudingan korupsi yang dialamatkan kepadanya harus dibuktikan KPK.
Sesama anggota PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Rabu malam, Imam dikunjungi sejumlah teman dan politisi, di antaranya adalah Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Imam dan Hanif sama-sama bernaung di PKB.
PKB, melalui Sekjennya, Hasanuddin Wahid, mengatakan PKB menghormati keputusan yang diambil KPK. Partainya akan memberi pendampingan kepada Imam.
Ketua KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia), Marciano Norman, berharap kasus yang menimpa Imam tidak berdampak buruk kepada persiapan atlet-atlet Indonesia yang akan terjun di SEA Games Filipina, 30 Nopember hingga 10 Desember 2019. Juga World Beach Games, 12 hingga 16 Oktober 2019 di Qatar.
Ketua Kontingen Indonesia ke SEA Games, Harry Warganegara, mengharapkan roda organisasi Kemenpora tetap berjalan baik.
"Tadi saya sudah menerima surat pengunduran diri Imam Nahrawi, akan saya pertimbangkan dalam sehari," kata Presiden Jokowi, Kamis (19/9/2019).
Memang, tak sampai 24 jam sesudah ditetapkan sebagai tersangka, Imam Nahrawi memutuskan untuk mundur dari jabatannya.
Presiden Jokowi menghormati keputusan yang diambil KPK soal penetapan Imam sebagai tersangka suap. Presiden juga mengaku sudah bertemu langsung dengan Imam setelah dijadikan tersangka.
"Tadi pagi saya sudah bertemu dengan Imam, Pak Imam sudah dijadikan tersangka dana hibah," jelas Jokowi.
Kendati Imam sudah minta mundur, Presiden Jokowi belum memutuskan memberikan jawaban.
Jokowi menyatakan tentu hal itu bakal dipertimbangkan apakah memakai Plt atau diganti yang baru.
Kendati bos nomor satu di olahraga sudah mundur, akan tetapi Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto memberikan jaminan persiapan atlet-atlet Indonesia, terutama menjelang SEA Games 2019 Filipina terus berjalan.
Selain itu, gelaran lainnya dijamin tidak akan terpengaruh. Gelaran tersebut antara lain, Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 Papua, Kongres PSSI Nopember 2019, dan tuan rumah Piala Dunia FIBA (bola basket) 2023.
Dewa Broto juga menyatakan kegiatan-kegiatan dalam jangka dekat juga akan diambil alih olehnya dan rekan-rekannya, seperti pada Kamis (19/9/2019) ada pembukaan POMNAS (Pekan Olahraga Nasional Mahasiswa Seluruh Indonesia).Â
"Tadi saya ditelpon rektor UNJ (Universitas Negeri Jakarta), saya diminta mewakili Imam," ujar Dewa Broto, Kamis (19/9).
Sebelum Imam, beberapa pejabat KONI dan Kemenpora telah terlebih dahulu dijatuhi vonis Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu. Di antara mereka adalah dua pegawai Kemenpora (Eko Triyanto dan Adhi Purnomo), Bendahara Ketua Umum KONI (Jhonny E Awuy, Sekjen KONI (Fuad Hamidy), dan Deputi IV Kemenpora (Mulyana).
Total dana hibah untuk KONI adalah Rp 47,9 miliar. 17,9 miliar untuk atlet SEA Games 2019 dan  Rp 30 miliar untuk prestasi Asian Games dan Asian Para Games 2018.
Tapi pada prosesnya, hal tersebut hanyalah akal-akalan belaka.
Diangkat menjadi Menpora sejak 2014, kini Imam Nahrawi sudahan, kita jadi ingin tahu siapa pengganti Pak Imam yang akan menjadi orang nomor satu di olahraga?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H