Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Politik

Fadli Zon Menjenguk, Semoga Pak Kivlan Diberikan Keadilan

18 September 2019   06:00 Diperbarui: 18 September 2019   07:43 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil ketua DPR Fadli Zon menjenguk Kivlan Zen yang sedang sakit (aceh.tribunnews.com)

"Ia adalah seorang pejuang Merah Putih di berbagai wilayah, dari Papua, Timor Timur, Filipina, Mindanao, dll. Semoga Pak Kivlan diberikan keadilan," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Selasa (17/9/2019) di RSPAD Gatot Soebroto.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyempatkan diri datang ke RSPAD Gatot Soebroto untuk menjenguk Kivlan Zen yang sedang menjalani perawatan.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Staf Kostrad TNI Mayjen (Purn) Kivlan Zen dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, karena ditemukan adanya penyakit komplikasi akibat infeksi paru-paru.

Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta mengatakan Kivlan sudah merasa sakit ketika kliennya ditahan di Polda Metro Jaya. Permintaan agar Kivlan dirawat, tidak diizinkan polisi, akibatnya penyakitnya semakin bertambah parah.

"Dulu sudah sakit, polisi ngga mau tahu, kejaksaan juga begitu, tapi di pengadilan dibolehkan berobat. Seharusnya Jum'at kemarin rawat inap, tapi polisi dan jaksa ngotot tak mengijinkan. Paru-paru Pak Kivlan sudah infeksi, sekarang sudah komplikasi," kata Tonin.

Kivlan kemudian diketahui mengidap penyakit sinusitis hingga bell's palsy. Tonin menjelaskan, kliennya mulai di rawat inap sejak Senin (16/9/2019). Menderita infeksi paru-paru stadium 2. "Ada luka di paru-parunya, komplikasi juga dialami beliau,".

"Sebenarnya sinusitis, lalu bibir miring itu bell's palsy. Ada batuk parah terpicu sejak mulai di Polda," jelas Tonin. 

Tonin, mengungkapkan, penyakit kliennya kambuh mengingat usia beliau yang sudah 73 tahun. Dalam usia sedemikian, udara dan sumber pernapasan di Rutan Polda Metro Jaya rentan berpengaruh terhadap dirinya.

Pada Selasa (10/9/2019), usai jaksa membacakan dakwaan kepada Kivlan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sembari terbatuk-batuk, Kivlan memohon, "Bila Yang Mulia perkenankan, boleh kami dirujuk untuk berobat,".

Kivlan lantas menulis surat kepada hakim perihal penangguhan penahanan.

Surat penetapan yang diteken Hakim Ketua Hariono dan dua anggota hakim lainnya, Saifudin Zuhri dan Hastopo memberi ijin Kivlan untuk dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.

Kivlan Zen menghuni RSPAD Gatot Soebroto sejak 13 September lalu. Surat keterangan dari Pusat Kesehatan Angkatan Darat RSPAD Gatot Soebroto, menerangkan kalau Kivlan menderita sejumlah penyakit.

"Yang bersangkutan, kini memerlukan rawat inap untuk terapeutik dan diagnosis: Fisioterapi, MRI kepala, dan konsul ortopedi di RSPAD Gatot Soebroto karena sakitnya. Proses ini membutuhkan kurang lebih 12 hari kerja," tulis surat keterangan itu, yang ditandatangani oleh dokter yang menangani Kivlan sejak 13 September.

Siapa Kivlan Zen?

Mayjen Purnawirawan TNI Kivlan Zen adalah terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam.

Tanpa dilengkapi surat-surat, pembelian senjata dan peluru tajam tersebut dilakukan dengan bantuan sejumlah orang.

Kivlan Zen dilahirkan pada 24 Desember 1946 di Langsa, Aceh. Kendati dilahirkan di propinsi paling ujung Indonesia tersebut, keluarga Kivlan adalah perantau dari Minangkabau.

Sebelum terjun di kemiliteran, Kivlan sempat duduk di bangku kuliah Universitas Islam Sumatera Utara, Jurusan Kedokteran. Dia juga sempat menjadi anggota HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) cabang Medan.

Belum menuntaskan kuliahnya, suami dari Dwitularsih itu pindah pendidikan, Kivlan menuntut ilmu di Akademi Militer Magelang. Usai lulus tahun 1971, Kivlan bekerja di Kesatuan Infanteri, Kostrad, Angkatan Darat.

Saat Kivlan masih aktif di militer, Kivlan sempat berseteru dengan Wiranto, Menko Polhukam sekarang. Perseteruan tersebut dipicu masalah dana Pam Swakarsa. Karenanya, Kivlan harus merogoh kantong pribadi sejumlah Rp 6 miliar.

Terakhir, loyalis Prabowo tersebut heboh dan menjadi topik pembicaraan, karena kasus kepemilikan empat senjata api ilegal dan peluru tajam. Kivlan juga menjadi tersangka penyebaran berita bohong (hoaks) dan upaya makar.

Empat tokoh nasional dan satu bos Lembaga Survei Indonesia menjadi target sasaran pembunuhan. 

Kivlan ditangkap berdasarkan keterangan para saksi, dan sejumlah barang bukti. Kivlan Zen berperan memerintahkan tersangka AZ dan HK untuk mencari pelaksana pembunuhan. Setelah memperoleh empat senpi, Kivlan menyuruh HK mencari satu lagi senpi.

Keempat tokoh nasional yang menjadi sasaran itu, selain Wiranto dan Luhut Binsar, juga Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

Sedangkan bos LSI adalah Yunarto Wijaya.

Bahkan dikabarkan, khusus untuk memata-matai Wiranto dan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kivlan Zen telah membayar seseorang.

Bagaimana menurut Anda, apakah dengan usia Kivlan sekarang dan jatuh sakit, dapat menimbulkan simpati atau dikurangkan hukumannya?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun