Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Yang Penting Memperberat Sanksi bagi Oknum Lapas

18 Juni 2019   07:00 Diperbarui: 18 Juni 2019   07:22 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bivitri Susanti menilai tidaklah cukup Setya Novanto cuma dipindahkan ke LP Gunung Sindur. Karena menurutnya, itu tidak akan menuntaskan akar masalahnya.

"Seharusnya Pak Jokowi tegas melalui Yasonna Laoly. Tidak boleh terulang kasus seperti itu," ujar Bivitri selesai diskusi di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Minggu (16/6/2019).

Bivitri memang menghargai keputusan pemindahan Setya Novanto dari LP Sukamiskin ke LP Gunung Sindur Bogor. Tapi Bivitri juga mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi kepada petugas LP yang secara sengaja ataupun tidak menyebabkan Setya Novanto bisa enak-enak seperti itu. Sanksi itu bisa bersifat administratif maupun sosial.

"Memang baik memindahkan setnov ke Gunung Sindur, tapi itu tidak menyelesaikan akar masalahnya. Yang penting adalah menindak tegas Kapalapasnya," tegasnya.

Tindakan tegas kepada petugas Lapas harus diumumkan kepada publik agar masyarakat tahu bahwa pemerintah menaruh perhatian pada kasus itu.

Senada dengan Bivitri, Veri Junaidi menyatakan bahwa petugas lapas harus ditindak lebih berat oleh pemerintah agar kasus napi korupsi tidak bisa begitu saja enak-enak dan kejadian tidak terulang lagi.

Veri Junaidi mengingatkan kasus Gayus Tambunan. Napi koruptor itu bahkan kelihatan sedang nonton tenis.

Pada masa itu kasus Gayus Tambunan sempat menimbulkan kontroversi. Dimana ia dengan enaknya bisa bepergian ke Singapura, nonton tenis di Bali. Bahkan makan di restoran.

Veri juga menilai di LP Sukamiskin banyak napi yang bisa keluar. "Sangat penting memperberat sanksi bagi petugas lapas," katanya.

Veri juga melihat petugas lapas yang terlibat dalam keluarnya napi, kasusnya nenguap begitu saja. Bahkan petugas yang diberi sanksi, cuma ringan saja, besoknya diberikan jabatan lagi.

Veri mencontohkan tindakan tegas itu adalah memecat Kemenhukham atau Kakanwil yang bersangkutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun