Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bambang Tuduh Jokowi Melakukan "Electoral Fraud"

15 Juni 2019   07:00 Diperbarui: 15 Juni 2019   07:12 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto membacakan salah satu poin gugatan di Gedung MK pada sidang perdana gugatan PHPU, Jum'at (14/6/2019).

"Mana buktinya kalau TKN (Tim Kemenangan Nasional) Jokowi-Ma'ruf menjadikan ASN sebagai mesin politik?"

Kalimat itu diungkapkan TKN Jokowi-Ma'ruf beberapa waktu lalu terkait tudingan bahwa kubu 01 telah memobilisir ASN. TKN angkat bicara, dengan membuktikan bahwa dalam Pilpres 2019 ini 72% ASN memilih Prabowo-Sandi. Sedangkan pegawai BUMN sebesar 75%. Berdasarkan survei internal.

Tahapan selanjutnya gugatan sengketa Pilpres 2019 adalah sidang pemeriksaan saksi dan alat bantu pada 17-21 Juni. Dilanjutkan sembilan hakim akan mengadakan Rapat Permusyawaratan Hakim, 24-27 Juni.

Lalu pada 28 Juni dibacakan putusan sidang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun