FPI tidak diperpanjang lagi, karena Rizieq bakal membentuk ormas lain dengan nama yang berbeda dari sekarang,"
"Percuma saja kita berteriak agar izinHal tersebut dikatakan oleh salah satu petisi yang ditandatangani oleh 7inta Putih. Seperti diketahui izin FPI (Front Pembela Islam) pimpinan Habib Rizieq Shihab akan jatuh tempo pada 20 Juni 2019. Untuk itu Kemendagri meminta saran kepada netizen, apakah FPI harus diperpanjang atau tidak. Dalam laman change.org, dari empat petisi ada dua yang tidak mau ormas itu diperpanjang, dan ada dua lagi yang setuju. Tentu mereka punya alasannya.
Oleh karenanya, beberapa pihak membuat petisi "cabut status WNI Habib Rizieq Shihab". Petisi itu semula memiliki target ditandatangani oleh 75.000 orang, namun hingga Minggu (9/6/2019) petisi bahkan sudah diteken oleh lebih dari 81.000 orang. Oleh karenanya, target pun dinaikkan lagi jumlahnya menjadi 150.000 penandatanganan.
7inta Putih menilai, Ketua FPI yang saat ini bermukim di Arab Saudi tersebut merupakan otak utama dari "people power" yang digaungkan oleh para pendukung capres dan cawapres 02.
Teriakan "people power" tersebut mengilhami para pengikutnya turun ke jalan melakukan unjuk rasa. Unjuk rasa itu dimaksudkan untuk mengkudeta pemerintah yang sah. 7inta Putih lebih lanjut mengatakan para pengikut Rizieq membakar amarah massa. Namun otak dari semua itu adalah Rizieq Shihab yang dinakhodai Rizieq dari Arab Saudi.
Rizieq yang disebut-sebut mempunyai hubungan dengan kelompok radikal dan NIIS, menjadi otak dengan menjalin narasi-narasi dusta tentang kecurangan, klaim kemenangan, banyak jatuh korban karena pemerintahan yang zolim. Rizieq juga yang mengipas-ngipas para pengikutnya untuk turun ke jalan.
Melihat berbahayanya pikiran Rizieq tersebut, maka petisi tersebut dibuat dengan harapan diperhatikan oleh pemerintah. Agar pemerintah mencabut status WNI Habib Rizieq Shihab.
Juru bicara 7inta Putih merasa yakin 70 persen rakyat Indonesia akan mendukung supaya tidak lagi berbuat huru-hara dan membuat kacau-balau bangsa.
Artikel terkait petisi tersebut lantas diserbu dengan tanggapan dari para netizen.
Enak aja, sepertinya lu yang punya negara...
Sangat sangat setuju
Setuju banget
Petisi ahli maksiat
Saat lebaran kok ngurusin yang ga bener...
Setuju harusnya imam menyejukkan, ini ngomporin...
Ane menilai, Rizieq banyak negatifnya di NKRI ketimbang positifnya, ane setuju dia dikeluarkan saja dari NKRI, kecuali kalau lebih banyak positifnya, biarkan saja dia hidup di NKRI.
Petisi tersebut dilayangkan kepada Presiden RI dan tiga menteri yang terkait.
Bagaimana pendapat Anda?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H