Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

ASN Jadi Mesin Politik TKN? Ini Buktinya!

30 Mei 2019   06:00 Diperbarui: 30 Mei 2019   08:36 1553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
makassar.tribunnews.com

Sebelum hari pencoblosan 17 April 2019, pemerintahan Presiden Jokowi melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah merencanakan akan menaikkan gaji ASN, memperoleh THR dan mendapatkan gaji ke 13.

Namun itu tidak ada kaitannya dengan mengambil hati para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau karyawan BUMN agar mereka menjatuhkan pilihan dalam Pemilu kepada Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.

Lantas kubu 02 menuding TKN (Tim Kemenangan Nasional) Jokowi-Ma'ruf menggerakkan atau memobilisir ASN untuk memilih 01 di Pilpres 2019.

Apakah benar tudingan tersebut, TKN memobilisir ASN?

Nyatanya, hasil survei internal menunjukkan kalau sebanyak 72 persen ASN malah memilih Paslon Prabowo-Sandi.

Mana mungkin TKN memobilisir ASN atau BUMN. "Masa memobilisir BUMN? BUMN saja 78 persen memilih 02. ASN pun 72 persen memilih 02," ujar Moeldoko dari kubu Jokowi di Istana Kepresidenan, Selasa (28/5/2019).

Moeldoko juga menepis tudingan TKN menggerakkan polisi selama masa kampanye untuk memilih 01. "Mana buktinya?", kata Moeldoko. Seperti diketahui kubu Prabowo-Sandi di wilayah-wilayah Sumatera dan NTB menang telak, nyaris seratus persen. "Mana bukti TKN memobilisir polisi?" ujarnya.

Moeldoko menyebutkan angka-angka itu berdasarkan hasil survei internal. Di kompleks Setneg kalah, di kompleks Paspampres kalah. "Lalu mana yang digerakkan?" kata Ketua Harian TKN Jokowi-Ma'ruf itu.

Pada masa kampanye, cawapres 02 Sandiaga Uno mengatakan dalam satu kesempatan bahwa BUMN harus netral. Sandiaga mengatakan bahwa BUMN harus menolak segala bentuk ajakan guna kepentingan elektoral capres dan cawapres.

Komisioner KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) Nuraida Mokhsen mengatakan kepada awak media, Selasa (28/5/2019), bahwa ASN harus netral. Menurut Nuraida, KASN telah sosialisasi dengan Bawaslu agar ASN netral. Menurutnya, KASN sudah menerima dan memproses pengaduan pelanggaran, untuk yang berpihak ke 02 atau 01.

Dia menjelaskan kalau ada ASN yang memihak akan diproses, Nuraida berpegang pada UU ASN, bahwa ASN sudah diatur agar netral.

Nuraida menjelaskan dalam UU ASN bahwa ASN tidak boleh memihak kepada salah satu Paslon. ASN tidak boleh turut kampanye. ASN tidak boleh menggunakan fasilitas negara atau anggaran untuk mendukung salah satu Paslon. 

"Tapi mereka berhak bebas untuk memilih salah satu. 01 atau 02," Cuma tidak boleh memihak, kepada 02 atau pun 01. "Kalau memihak akan diproses," jelasnya.

Sekarang, hasilnya, secara mayoritas (72 persen ASN dan 78 persen BUMN) memilih Prabowo-Sandi. "Jadi dimana TKN 01 menggerakkan mereka?"

TKN menepis tudingan bahwa kubu 01 Jokowi-Ma'ruf telah menjadikan ASN dan BUMN sebagai mesin politik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun