Tahun ini, Lembaga Pemeringkat Mastercard-Crescent menempatkan Indonesia sebagai urutan pertama destinasi halal dunia. Global Muslim Travel Index (GMTI) memberikan skor yang sama dengan Malaysia, yaitu 78.
Indonesia berada di urutan pertama GMTI di antara 130 destinasi halal di seluruh dunia pada 2019.
Jika dirunut ke belakang, urutan Indonesia terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun. Adapun di 2015 Indonesia berada di peringkat 6 GMTI, 2016 menjadi peringkat ke 4, ke 3 di 2017, ranking 2 pada 2018.
Kini, 2019 di peringkat pertama.
Beberapa waktu lalu, CEO Crescent Rating Fazal Bahardeen mengungkapkan Indonesia menjadi satu-satunya negara yang paling progresif dalam mengembangkan tujuan wisata halal.
Upaya yang dilakukan pemerintah antara lain adalah membuat Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) yang mengacu pada GMTI.
Penilaian GMTI berasaskan empat kriteria, yaitu access, communication, enviroment, dan service.
Maka IMTI juga mengacu pada empat kriteria tersebut.
Pemerintah juga aktif dan kreatif memberikan bimbingan teknis serta workshop 10 tujuan wisata unggulan halal di tanah air.
Menteri Pariwisata Arief Yahya bersyukur dengan apa yang direncanakan. "Akhirnya target kita tercapai menjadi tujuan wisata halal," sembari Menpar menyatakan bahwa untuk mencapai kemenangan harus direncanakan.
Dengan berada di peringkat teratas, diharapkan akan lebih banyak lagi wisatawan yang akan berkunjung ke Nusantara. Dari target 20 juta wisatawan, pemerintah menetapkan di antaranya 5 juta dari halal.