Selain itu, Pemkab Bantul juga akan minta kejelasan alasan serta pihak-pihak terkait guna mendalami kasus ini.
"Harus di koridor hukum, kalau sudah ada aspek-aspek hukum, legalitas menduduki jabatan Dukuh, ya harus diterima," ujar Halim.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!