"Yang jelas pak Jokowi memiliki pengalaman di pemerintahan, semenjak beliau menjabat walikota, gubernur, hingga sekarang presiden untuk nantinya lebih selektif dan waspada dalam memilih orang-orang yang akan membantunya menjalankan pemerintahan," kata Tenaga Ahli Utama IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Ngabalin, Senin (29/4/2019).
Dalam hal tersebut, Ngabalin dimintai tanggapannya mengenai saran yang diusulkan Ketua KPK, Agus Rahardjo, agar pak Jokowi mengecek dahulu rekam jejak dari orang-orang yang nanti bakalan diangkat menjadi pembantunya.
Ide usulan dari Ketua KPK Agus Rahardjo muncul terkait dengan adanya empat pembantu Presiden yang harus berurusan dengan KPK.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendapat panggilan dari KPK terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan politisi PPP.
Sebelumnya, Idrus Marham, mantan Menteri Sosial ditangkap KPK dan dijatuhi hukuman 3 tahun bui oleh pengadilan tingkat pertama.
Dua pembantu lain yang sedang hangat di media massa adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang dikaitkan dengan aliran dana dari Kemenpora ke KONI. Sementara yang teranyar KPK menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Penggeledahan ruang kerja Enggartiasto terjadi di kurun massa quick count Pilpres dan Pileg 2019 serta di saat-saat akan memasuki bulan Ramadhan.
KPK melakukan tindakan penggeledahan itu berdasarkan laporan dari Bowo Sidik Pangarso.
Bowo Sidik Pangarso merupakan anggota DPR komisi VI yang ditangkap KPK pada 28 Maret 2019 lalu karena yang bersangkutan diduga menerima sejumlah uang sebagai suap dari Marketing Manager PT HTK, melalui perantara bernama Indung dari PT Inersia.
Keseluruhan jumlah uang yang diterima Bowo adalah sebesar Rp 8 miliar. PT HTK sendiri memberikan Rp 1,5 miliar. Hal itu dimaksudkan agar Bowo menggunakan jabatannya agar PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) memakai jasa PT HTK untuk distribusi pupuk.
Uang yang diterima Bowo dinilai akan digunakan untuk serangan fajar atau money politics di Pemilu 2019.