Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Mayoritas Wakil Rakyat Kini Masih Wajah Lama

28 April 2019   06:00 Diperbarui: 28 April 2019   06:12 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Para pengamat politik dan analis menjatuhkan penilaian mengenai kinerja anggota legislatif pusat yang masih berjalan saat ini, yaitu anggota DPR periode 2014-2019 sebagai minim prestasi.

DPR menurut UUD 1945 mempunyai tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Sebuah RUU yang diajukan oleh Presiden atau DPD, oleh DPR dapat disetujui atau tidak disetujui.

Dalam anggaran, DPR dapat menyetujui sebuah RUU yang diajukan oleh Presiden terkait APBN.

Terkait pengawasan, DPR mengawasi pelaksanaan dari sebuah undang-undang dan APBN, juga mengawasi apa yang telah dilakukan oleh DPD tentang pelaksanaan UU otonomi daerah, dsb.

Selain DPR memiliki fungsi, wakil rakyat juga mempunyai hak-hak sebagai anggota dewan, di antaranya hak mengeluarkan pendapat, hak angket, dan hak interpelasi.

Untuk penyesuaian kepentingan anggota dewan yang beragam, maka DPR membentuk fraksi-fraksi.

Itu tadi seperti tercantum dalam UUD 1945.

Melirik ke periode yang tak lama lagi akan berganti, periode 2014-2019. Anggota dewan periode itu cuma bisa menyelesaikan sebanyak 22 RUU dari target 189 RUU dalam Program Legislasi Nasional.

Sedangkan kekurangan dewan dalam sudut anggaran, ICW (Indonesia Corruption Watch) mencatat ada 22 wakil rakyat yang terlibat ranah korupsi.

Jumlah wakil rakyat yang bakal duduk di Senayan periode 2019-2024 hasil pemilu 2019 menurut UU adalah 575 orang. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 15 orang. Adapun periode 2014-2019 sebesar 560 orang.

Data dari Formappi (Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia) tercatat ada 529 orang anggota DPR 2014-2019 yang kembali mencalonkan diri lagi untuk 2018-2024.

Berdasarkan analisa sementara hasil quick count sampai sekarang, maka diperkirakan anggota DPR 2014-2019 yang maju lagi di Pileg 2019-2024 akan kembali berhasil duduk lagi di Senayan.

Hal ini disebabkan karena dari 529 periode 2014-2019, sebanyak 349 orang menempati nomor urut satu di daftar calon. Jelas itu setidaknya berpengaruh besar untuk menang lagi. Dan sebab kedua mengapa anggota periode lalu bakal lagi di Senayan adalah karena jumlah parpol yang menempatkan wakilnya di DPR Pusat diprediksi mengalami pengurangan dibanding periode 2014-2019. 

Dan satu lagi, seperti disebut di atas, bahwa kuota anggota DPR sekarang bertambah banyak, menjadi 575 orang.

Kalau periode lalu, anggota dewan dinilai minim prestasi, dan sekarang mereka terpilih lagi. Berarti parlemen nanti juga masih minim prestasi.

Dewan periode 2014-2019 terdiri dari wakil-wakil rakyat yang berasal dari 10 parpol, mereka terdiri dari Partai NasDem, Partai Hanura, PPP, PKS, PAN, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PDI-P, Partai Golkar, dan PKB.

Banyak pengamat memprediksi, dua parpol yang dulu di 2014-2019, periode kini, 2019-2024 tak bisa lagi menempatkan wakilnya di Senayan.

Kedua parpol tersebut adalah Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Berdasarkan quick count, mereka tidak akan mencapai parliamentary threshold 4% sebagai syarat.

Tapi, apa mau dikata. Itulah pilihan rakyat.

Wakil rakyat yang dulu minim prestasi, mereka kini masih di Senayan. Tapi, siapa tahu mereka dan tampang-tampang baru nanti bakal sadar dan berubah menjadi berprestasi serta mengabdikan dirinya untuk rakyat?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun