Kaitan dengan hak, juga dalam hal memberi dukungan kepada salah satu Paslon 01 atau 02 di pemilu 2019 ini memang tidak boleh dipaksakan. Itu termasuk hak azasi seseorang untuk menggunakannya.
Anda memiliki dukungan kepada salah satu Paslon?
Coba kita lihat ke Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia).
Siapa yang didukung Peradi dalam pemilu sekarang ini?
Jawabannya: netral.
Ketua Umum Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan, dalam surat yang diteken pada 9 April 2019 mendeklarasikan bahwa Peradi bersifat netral, independen, dan non partisan.
Senada dengan surat itu, Sekjen DPN Peradi, Rivai Kusumanegara menyatakan bahwa Peradi dilarang memberikan dukungan kepada salah satu capres atau partai tertentu, sebab hal itu bertabrakan dengan Pasal 28 UU Advokat.Â
Terkecuali, jika ada pribadi-pribadi, itu merupakan hak konstitusional mereka.
Dalam kaitan tersebut, mantan Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan dalam Pilpres 2019 menjatuhkan dukungannya kepada pasangan Prabowo-Sandi. Ya, itu bersifat pribadi.
Namun Peradi memberi dukungan, tapi bukan mendukung salah satu capres, melainkan dukungan kepada pelaksanaan Pemilu 2019. Rivai Kusumanegara menjelaskan sejak dua tahun lalu, Peradi dan Mahkamah Konstitusi RI telah bekerjasama melakukan bimtek (bimbingan teknis) terkait sengketa kepemiluan kepada 550 advokat dari seluruh negeri.
Sementara itu dalam kaitan kunjungan cawapres Ma'ruf Amin ke Bogor beberapa waktu lalu, walikota Bogor terpilih, Bima Arya Sugiarto sempat digeledah Bawaslu Kota Bogor, karena Bima Arya sempat menunjukkan satu jari sebagai bentuk kampanye mendukung Paslon 01, saat KH Ma'ruf Amin bertandang ke Pondok Pesantren Al Ghazali.
Dalam penjelasannya kepada Bawaslu, Bima Arya mengakui mendapat undangan pribadi dari Pondok Pesantren Al Ghazali.
Menurut Arya, ia hadir di sana dengan tujuan untuk menghormati Kyai. "Jangan ditafsirkan macam-macam,".
Sementara itu, pada Jum'at (12/4/2019), Bima Arya menyatakan siap jika dirinya dipecat partainya.
PAN, partainya Bima Arya, Â adalah partai pengusung Prabowo-Sandi.
PAN bersikap akan bertindak tegas jika ada orang-orang di daerah dari PAN yang mendukung calon bukan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.
"Mereka akan dijewer satu per satu," kata Sekjen PAN, Eddy Soeparno beberapa waktu lalu.
Eddy mencontohkan salah satu bupati di Sumatera Barat yang memberi dukungan kepada 01. Lantas sekjen PAN ini memberikan pilihan kepada yang bersangkutan untuk dipecat atau mengundurkan diri dari partai.
Karier politik masih panjang, akhirnya sang bupati memilih mengundurkan diri.
Walikota Bogor periode 2014-2019 mengatakan tidak ada keinginan untuk keluar dari partainya. "Saya ikut mendirikan PAN," katanya.
Menurut Bima Arya, sejak semula ia tidak setuju dengan PAN yang mendukung 02.
Bima Arya siap menerima pemecatan PAN, karena dukungannya kepada 01.
Dalam kegiatan Jum'at (12/4/2019) itu hadir juga Wanda Hamidah. Hamidah yang dulu kader PAN dipecat karena mendukung 01. Sekarang, Hamidah kader Partai Nasdem.
Selama 16 tahun di PAN, karena dukung 01, lalu dipecat. "Bagi saya negara lebih penting," kata Hamidah.
Mengenai Bima Arya, Hamidah mengapresiasi tindakan walikota Bogor itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H