Sejak tertangkap dan terungkapnya kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP dan anggota Komisi IX DPR RI, juga Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik Muafaq Wirahadi serta Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin mendapat tanggapan dari berbagai pihak dan kalangan.Â
Salah satunya tanggapan dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Sofian Effendi. Menurut Sofian Effendi, 90 persen Kementerian melakukan jual beli jabatan.
Menurutnya, hanya 10 persen saja di tingkat daerah, termasuk DKI Jakarta yang bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
Kendati KASN tak mempunyai bukti otentik, tarif jual beli jabatan di DKI marak dan harganya bakal membuat kita terkejut.
Hal tersebut dikarenakan laporan jual beli jabatan di ibukota lebih sepi dibandingkan provinsi-provinsi lainnya.
Ia berharap ke depannya ada kerjasama dengan KPK untuk gamblang mengungkap isu tersebut.
Jabatan yang dijual di daerah mulai dari kepala sekolah, camat atau lurah hingga kepala dinas. Menurut Sofian Effendi.
Untuk daerah-daerah tertentu yang dipimpin oleh profil yang baik hanya sekitar sepuluh persen saja yang sesuai prosedur pengangkatan jabatan, katanya.
Efendi mencontohkan Yogyakarta yang dipimpin Haryadi Suyuti, Surabaya yang dipimpin oleh Tri Rismaharini, dan Banyuwangi oleh Azwar Anas.
Kasus lain bisa terjadi seorang dokter atau sarjana yang ingin ditempatkan di pulau Jawa dengan alasan di pulau Jawa lebih menguntungkan dari segi ekonomi dan lainnya. KKN itu namanya.
Pernyataan KASN tersebut yang menyebutkan bahwa 90 persen Kementerian melakukan jual beli jabatan ditolak oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.Â