Sangat disayangkan, Kementerian Agama yang seharusnya menjadi contoh teladan bagi instansi lain tapi justru di sini telah terjadi jual beli jabatan di dalamnya.
Muhammad Muafaq Wirahadi membeli jabatan sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik seharga Rp 50 juta yang diberikan kepada Romahurmuziy. Romahurmuziy yang Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan juga menerima uang Rp 250 juta sebagai pembelian jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur dari Haris Hasanuddin.
Penyesalan, juga senada dengan apa yang dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M Syarif. Syarif menyesalkan, seleksi seharusnya berdasarkan kejujuran bukan berdasarkan suap, seleksi seharusnya bisa menutup peluang korupsi dalam pengangkatan petinggi kementerian.
Pengangkatan petinggi di Kementerian Agama 2018/2019 seharusnya menjadi kompetensi ASN dengan jabatan yang tepat sehingga bisa melayani masyarakat secara maksimal.
Pembeli Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi dalam hal ini menabrak Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara Romahurmuziy terjerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Syarif juga khawatir hal semacam ini berlanjut dilakukan oleh para petinggi, baik petinggi organisasi masyarakat maupun petinggi parpol.
Sementara Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir mengatakan OTT Rommy yang juga sebagai salah satu anggota TKN tidak ada hubungannya dengan Pilpres, dan harus dilihat secara permasalahan pribadi.
Menurut Erick, tidak semua hal terkait dengan tahun politik.
Ketua INASGOC ini juga mengatakan harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tapi penegakan hukum juga harus dihormati.
Sedangkan, mantan Rois Aam PBNU, KH Ma'aruf Amin yang baru mendengar dari cerita-cerita soal OTT Rommy ketika akan berangkat sholat Jum'at (15/3/2019) belum mau mengeluarkan keterangan lebih lanjut. "Nanti ya," katanya.
Ma'aruf Amin akan menghadapi debat ketiga cawapres dengan Sandiaga Uno pada Minggu (17/3/2019).
Namun, Amin meminta kasus Rommy jangan dipolitisasi. Jangan dikaitkan dengan pilpres, hukum ya hukum.
Senada dengan Erick Thohir, Ma'aruf Amin juga meminta semua pihak menjunjung asas praduga tak bersalah.
Pendapat Lain
Direktur Eksekutif Lembaga Politik Indonesia (L-API), Maksimus Ramses Lalongko mengatakan kendati PPP yang diketuai Rommy satu koalisi dengan pendukung 01, namun penegakan kepada anggotanya tetap dijalankan. "Penegakan hukum era Jokowi tidak pandang bulu," katanya.
Maksimus menilai OTT Rommy justru menjadi momentum membalikkan cara berpikir lawan politik Jokowi dan masyarakat mengenai penegakan hukum.
Sementara pengamat politik dan hukum dari Universitas Udayana, Jimmy Usfunan mengatakan hal jelek kerap bisa menjadi sesuatu yang menguntungkan. Namanya juga politik. OTT Rommy justru bisa mengangkat Jokowi. Jokowi akan mendapatkan citra positif.
"OTT tehadap Ketua Umum PPP memengaruhi konteks politik, tapi juga bercitra positif bagi Jokowi," katanya.
Sekalipun ketua umum parpol, tapi 01 mempunyai bukti bahwa tidak ada satu pun yang kebal hukum di negeri ini.
Penangkapan harus dihormati, semua orang sama di mata hukum.
Lebih lanjut Jimmy menyarankan agar Rommy sebaiknya mundur saja. Pemunduran diri selain tidak mempersulit penegakan hukum juga baik untuk partai. Setidaknya masih ada sisi baik kendati nama Romahurmuziy sudah berantakan.
Pesta demokrasi tinggal cuma sebulan lagi, dengan adanya OTT Rommy akan mempersulit PPP untuk mewujudkan Presidential Threshold 4,0 persen. Patut dicatat, PPP sekarang ini sedang berjuang bisa lolos ke Gedung Legislatif Pusat dengan mendapatkan Presidential Threshold 4,0 persen.
Pengamat lain juga meramalkan akan sulit bagi PPP untuk berbicara banyak di tahun politik pemilu nanti. Nyaris pasti berdampak politik bagi PPP.
Tahun politik kan hanya tinggal satu bulan lagi (17 April 2019)?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H