Seperti dikatakan di atas, bahwa teknologi semakin berkembang dan canggih di Revolusi Industri 4.0 ini.
Perkembangan ini juga berlaku pada ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)Â yang sedang kita bahas.
Sistem yang tadinya hanya untuk merekam pelanggaran penerobosan marka jalan atau menerobos lampu merah, kini Polda Metro Jaya akan memasang sepuluh kamera baru yang lebih canggih dari ETLE sebelumnya. Kamera canggih yang sekarang nantinya dapat merekam pengendara yang sedang menggunakan ponsel sembari mengemudi, pengendara yang tidak memakai sabuk pengaman, dan kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Kombes Yusuf yakin dengan tambahan sepuluh kamera baru ini angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan dan sekaligus mengurangi praktik tilang secara langsung.
"Pengendara yang melanggar akan dibuatkan virtualnya. Kamera baru ini akan kami kembangkan," katanya, Rabu (13/3/2019).
Adapun pihak Polda Metro Jaya sekarang ini sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pemasangan kamera canggih itu, yang direncanakan akan dipasang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin pada bulan April 2019.
Salah satu ciri dari Revolusi Industri 4.0.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H