Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Siti Aisyah Tiba Kembali di "Rumah" Sendiri

12 Maret 2019   03:59 Diperbarui: 12 Maret 2019   12:22 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Siti Aisyah bebas dan tiba kembali di tanah air (news.detik.com)

Siti dan Doan membantah dakwaan pembunuhan tersebut. Mereka telah dipecundangi oleh agen intelijen Korea Utara sebagai otak kasus ini. Agen itu telah kabur ke negaranya. Siti dan Doan mengatakan bahwa mereka sedang memerankan sebuah acara lelucon (prank).

Pada awal sidang, Oktober 2017, Jaksa Iskandar Ahmad memohon agar mencabut dakwaan Siti dengan tidak menyebutkan alasan lebih jauh.

Sidang sendiri berjalan lambat dengan beberapa kali penundaan beberapa bulan terakhir.

Hakim Azmin Ariffin akhirnya meluluskan permintaan jaksa Iskandar Ahmad dengan mengijinkan Siti Aisyah untuk pulang dari balik jeruji besi yang mengurungnya. "Siti Aisyah dibebaskan....," kata Azmin Ariffin.

Berdasarkan kepada prima facie dan terdapat bukti cukup, keputusan Hakim Azmin Ariffin membebaskan Siti tergolong mengejutkan.

Menanggapi pembebasan Siti, pengacara terdakwa asal Vietnam memohon untuk menangguhkan sidang Doan. Bagaimana kelanjutan persidangan Doan, belum diketahui secara jelas.

Siti Aisyah pun pulang ke tanah air dan tiba di bandara Halim Perdanakusuma Jakarta sekitar pukul 17.30 WIB sore (Senin, 11/3/2019) dengan didampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly dan langsung mengadakan konferensi pers. 

Siti Aisyah tak lupa mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berupaya membantu membebaskan dirinya dari hukuman, antara lain juga Siti sangat berterima kasih kepada bapak Presiden Joko Widodo.

Dalam konferensi pers tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengemukakan upaya pemerintah Indonesia membebaskan Siti Aisyah dari jerat hukum, setelah Siti sempat mendekam di penjara selama 2 tahun 23 hari.

Saya yakin, banyak dari Anda dan masyarakat Indonesia yang terharu dan tidak dapat menahan air mata melihat Siti Aisah akhirnya bebas dan tiba kembali di tanah air tercinta. 

Hanya kekuatan batin yang mampu menahan air mata untuk menetes menyaksikan Siti Aisyah dapat berkumpul kembali dengan keluarga. Dan kerabat, teman, saudara-saudara se tanah air pun bersukacita menyambut kedatangan kembali Siti Aisyah di "rumah" sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun