Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Music Pilihan

Hari Musik Nasional Dilihat dari Manfaat Musik

10 Maret 2019   05:00 Diperbarui: 10 Maret 2019   12:29 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Enam tahun yang lalu, tepatnya pada 9 Maret 2013, Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional. Bapak Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keppres No 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional.

Salah satu kalimat dalam Keppres tersebut dikatakan bahwa musik merupakan ekspresi budaya yang bersifat multi dimensional dan universal.

Tanggal ditetapkannya 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional karena 9 Maret merupakan tanggal lahir musisi kita, Wage Rudolf Soepratman. Wage Rudolf Soepratman dilahirkan pada 9 Maret 1903 di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Wage Rudolf Soepratman dikenal sebagai pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Kendati sempat muncul perdebatan, karena ada yang mengatakan bahwa tanggal lahir WR Soepratman adalah tanggal 19 Maret, bukan tanggal 9 Maret. Namun setiap tanggal 9 Maret setiap tahunnya kita memperingati Hari Musik Nasional.

Dari segi manfaat, musik ternyata dapat menjadi alat komunikasi antar manusia. Musik adalah bahasa universal yang dapat mempersatukan perbedaan, solidaritas kemanusiaan, dan menciptakan perdamaian.

Musik menciptakan harmoni yang indah dan enak didengar dan dapat mengantarkan manusia menelusuri lorong hampa dalam kelemahan asa menjadi tenang dan damai.

Musik juga dapat menimbulkan relaksasi. Dalam suasana emosi, menumbuhkan rasa spiritual, memperbaiki mood, merubah kecemasan, dan melepaskan stres.

Musik juga meningkatkan intelegensia dari ritme yang menstimulasi fungsi kerja otak manusia.

Musik bersifat terapi dan memulihkan kesehatan serta kekebalan tubuh hingga tidak gampang sakit.

Pada era keemasan Turki Usmani, musik berkembang sebagai alat terapi. Tokoh Islam Al Kindi menerapkan terapi musik kepada seorang anak yang lumpuh.

Al Kindi dan Al Farabi merupakan dua orang ilmuwan yang mengembangkan musik sebagai alat terapi.

Campbell mengatakan bahwa musik dapat menstimulasi sehingga meningkatkan kekebalan tubuh seseorang dari serangan penyakit.

Tanpa musik dunia akan terasa sepi. Musik adalah harmoni kehidupan. Selain hiburan, musik juga membangkitkan spirit hidup yang memaknai kehidupan. Mendengarkan musik dapat membuat nyaman. Mendengarkan musik merupakan aktivitas yang menyenangkan yang memengaruhi kondisi psikis dan fisik kita.

Pada 7 - 9 Maret 2018, digelar Konferensi Musik Indonesia (KAMI) yang diprakarsai oleh para musisi tanah air. Mereka, musisi, pemerhati musik, pengusaha, dan pemerintah berembug mengenai industri musik tanah air.

Para musisi yang hadir dalam konferensi itu antara lain Glenn Fredly, Yopie Latul, Slank, Gugun Blues Shelter, Fariz RM, Barry Likumahuwa, Andre Hehanusa dan banyak lagi.

Mereka, bersama pengusaha dan pemerintah berembug dan membahas tentang musik sebagai alat pemersatu bangsa dan perdamaian, kemajuan musik dalam budaya, dan tata kelola industri musik di era digital.

Menjelang Hari Musik Nasional tahun 2019, para musisi dihadapkan pada sebuah polemik. Para musisi yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan serta berbagai pihak, menolak disahkannya RUU Permusikan karena dinilai terdapat beberapa pasal yang merugikan para musisi.

Belakangan, RUU Permusikan menimbulkan suara pro dan kontra dari berbagai pihak. Sebagian dari mereka ada yang menginginkan draf RUU Permusikan direvisi, ada juga yang menolak seluruhnya.

Artis, sekaligus anggota DPR Komisi IX, Anang Hermansyah mengatakan dalam keterangan tertulis, Kamis (7/3/2019) bakal menarik kembali draf usulan RUU Permusikan dari Badan Legislatif DPR RI.

Anang memutuskan itu setelah mendapatkan masukan dari seluruh pihak yang terkait dengan industri musik di tanah air.

Dengan ditarik kembali draf RUU Permusikan suasana akan menjadi kondusif. Kata Anang.

Lebih lanjut Anang mengatakan masalah dapat diselesaikan dengan musyawarah.

Anang juga mengatakan mubes sebaiknya diadakan, namun setelah pesta demokrasi usai.

"Kita bahas bagaimana jalan keluarnya nanti," katanya.

"Tidak masalah jika ditarik kembali," kata Ketua Badan Legislatif DPR Supratman Andi Agtas, menanggapi akan ditariknya kembali draf RUU Permusikan. Tapi, menurut Atgas, harus disetujui dahulu oleh tiga lembaga. Ketiga lembaga tersebut adalah DPD, Kemenhukham, dan DPR. Dan harus melalui sebuah rapat kerja.

Selamat Hari Musik Nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Music Selengkapnya
Lihat Music Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun