Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Bola

Wasit pun Dicengkeram Mafia

17 Januari 2019   03:30 Diperbarui: 17 Januari 2019   15:51 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ditambah lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari Senin (14/1/2019), maka jumlah total selama ini sudah menjadi 12 orang yang menjadi tersangka yang terkait kasus pengaturan skor.

Kelima orang tersangka yang dikukuhkan itu adalah YI, DS, MR, P, dan CH. Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Polri Kombes Argo Yuwono belum dapat memberi informasi mengenai peran kelima orang tersebut.

Termasuk Vigit Waluyo, tersangka lainnya adalah Nurul Safaid, empat orang pertama (Johar, Priyatno, Anik, Mbah Putih), dan yang terakhir adalah ML alias BM. 

ML yang diciduk Satgas Antimafia Bola pada Senin (14/1/2019) adalah staf direktur wasit PSSI.

ML adalah pengatur laga. Saat laga digelar, ML lah yang mengatur berapa menit added time. ML juga yang mengatur dikeluarkannya kartu, baik kartu kuning atau kartu merah. ML mengatur berdasarkan harapan supaya tujuannya tercapai.

ML bukan orang baru. ML orang lama di PSSI.

Satgas akan menyelidiki sudah berapa lama ML terlibat dalam match fixing, apa yang sudah dilakukan, dan berapa uang yang sudah ditransfer ke rekening ML.

ML dan para tersangka lain (YI, DS, MR, P, dan CH) kerap mengadakan pertemuan sebelum laga Persibara Banjarnegara.

Selain mendalami kasus ML, satgas juga telah menaikkan status laporan dari Imron Abdul Fatah, mantan Manajer Perseba Super Bangkalan. Abdul Fatah melaporkan dua petinggi PSSI, IB dan H, karena pada tahun 2009 dirinya dimintai uang Rp 140 juta dengan tujuan Bangkalan bisa menjadi tuan rumah penyelenggara Piala Soeratin 2009.

Laporan Imron dinaikkan menjadi penyelidikan.

Adapun status IB pada waktu itu adalah ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI). IB sekarang adalah salah seorang petinggi PSSI, sedang H mantan Ketua Umum Pengurus Provinsi Jawa Timur.

Seharusnya, untuk menjadi tuan rumah, tidak harus mengeluarkan uang seperti syarat yang diminta IB dan H.

Satgas Antimafia Bola sekarang sedang di Surabaya untuk menemukan bukti-bukti pendukung serta bukti transaksi kasus yang dilaporkan Imron.

Sementara itu, pada Selasa sore (15/1/2019) PSSI dan Polri menggelar sebuah pertemuan di Jakarta.

Pertemuan antara PSSI dan Polri tersebut nantinya akan dituangkan dalam nota kesepahaman MOU (Memorandum Of Understanding).

Kerjasama antara PSSI dan Polri itu akan dengan jelas membagi tugas antara peran Polri dan PSSI. "Polri mengurus tindakan pidana pengaturan skor, PSSI membuktikan bahwa apakah ada match fixing atau tidak," kata Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria.

Selain Polri dan PSSI, pertemuan juga dihadiri oleh perwakilan AFC (Asosiasi Sepakbola Asia) dan APPI (Asosiasi Pemain Profesional Indonesia).

Menurut Ratu Tisha, kehadiran AFC dapat memberikan gambaran umum tentang penanganan match fixing pada beberapa negara Asia, seperti Jepang, Cina, Nepal, dan Thailand.

Lebih lanjut, Ratu Tisha juga menjelaskan, PSSI membutuhkan masukan dari AFC untuk mempersiapkan pembentukan Komite ad hoc. Komite ad hoc dibentuk untuk membuat suatu departemen khusus di bawah kesekjenan PSSI guna mengurus integritas, mencakup juga masalah match fixing. 

Departemen khusus tersebut direncanakan dibentuk di 2020.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun