Pada malam tanggal 24 Desember, Tina yang akan menghadiri beberapa acara malam Natal kebetulan lewat daerah Kelapa Gading, Jakarta. Di jalan itu, ia melihat bahwa spanduk dirinya sudah robek dan tinggal setengahnya.
Tina juga mengatakan spanduk caleg lain tidak ada yang rusak, cuma spanduk dirinya.
Tina pun menyempatkan diri untuk turun dan melihat dari dekat, dan benar sobek. "Nggak masuk akal sobeknya karena ketiup angin," katanya.
Kendati kecewa hal tersebut, Tina memaafkan pelakunya.Â
Ia bermohon kepada Bawaslu, Panwaslu, KPUD untuk menyelidiki dan diusut agar tidak terjadi lagi kepada semua peserta pemilu.
"Perusakan alat peraga caleg ada sanksi pidananya di UU KPU," katanya
Dia juga menghimbau agar mencegah hal-hal seperti perusakan, tindakan anarkis, ancaman, atau apa pun yang bisa menghancurkan pesta demokrasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H