Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Duka di Sukacita Natal dan Tahun Politik

24 Desember 2018   09:35 Diperbarui: 24 Desember 2018   09:49 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Beberapa rumah yang porak poranda diterjang bencana gelombang pasang tsunami di perairan Selat Sunda.

Bencana tsunami gelombang pasang yang terjadi di perairan Selat Sunda menelan banyak korban. Bencana tsunami yang menerjang kawasan Banten dan Lampung, Sabtu malam (22 Desember 2018). Korban jiwa hingga saat ini diperkirakan lebih dari 230 orang, 850 luka-luka, serta 30 lainnya masih hilang.

Sementara, sekitar 3015 orang mengungsi.

Data kerusakan fisik sejauh ini tercatat 75 kendaraan rusak, 352 kapal dan perahu porak poranda, 62 warung, 463 rumah berantakan.

Sedikitnya ada 4 kabupaten terdampak gelombang pasang tsunami di provinsi Banten dan Lampung.

Tsunami bukan disebabkan oleh gempa bumi, tapi disebabkan longsoran Gunung Anak Krakatau.

Kabupaten Pandeglang merupakan yang terparah terdampak tsunami ini.

Bulan Agustus Lombok, Oktober Palu dan Donggala, dan kini Selat Sunda, Indonesia memang berada di lokasi yang rentan bencana.

Bencana terjadi justru di saat umat Kristiani sedang dan akan merayakan Natal, 25 Desember. 

Perayaan Natal tidak perlu dirayakan dengan berlebihan dan mewah, mari kita galang solidaritas sosial demi bersimpati kepada saudara-saudara kita yang sedang terkena musibah. Inilah wujud merasakan derita sesama saudara korban bencana. Kemanusiaan harus menjadi perhatian kita.

Tahun 2019 yang sebentar lagi akan kita jalani, merupakan tahun politik. Di sana kita akan merayakan pesta demokrasi, pemilihan anggota legislatif dan pilpres.

Dalam suasana menjelang pesta demokrasi itulah, hari Natal dirayakan umat Kristiani.

Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)  mengusung tema Natal 2018 ini "Yesus Kristus Hikmat bagi Kita". Tema ini berisi seruan untuk menghormati hak azasi setiap orang.

Perayaan Natal bukan saja mengenakan pakaian yang layak, dan bukan juga hanya sekedar bersukacita dengan bernyanyi dan berdoa, tetapi juga bagaimana umat Kristiani sebagai bangsa, ikut merealisasikan Indonesia yang lebih menjunjung tinggi hak azasi setiap orang demi Indonesia yang lebih mulia dan baik.

Menyadari hal itu, sebagai bentuk keadilan dan hak setiap orang, Presiden Joko Widodo telah membagi-bagikan keadilan dan azasi itu dalam wujud berbagai kartu, di antaranya adalah Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar. Keadilan dalam segala bidang.

Tapi masalah HAM masih belum selesai. Pelanggaran HAM di masa lalu masih terbengkalai. Hak beribadah masih juga ada hambatan.

Para petinggi negara masih juga berbuat curang, tak bosan-bosannya mereka mencuri, menjarah harta negara. Belum lagi mereka yang menjarah dan mengeksploitasi kekayaan alam kita demi kesenangan diri sendiri.

Indonesia pun perlu disadarkan bahwa negeri kita berada di zona cincin api.

Meski sedang dirundung duka dan bencana, Indonesia harus tetap waspada memasuki optimisme tahun politik 2019.

Indonesia membutuhkan pemimpin dan anggota legislatif yang penuh hikmat.

Ingat sila keempat Pancasila kita, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan."

Mari kita berdoa dan mewujudkan rasa persaudaraan dan kemanusiaan kepada mereka yang sedang dirundung duka dan bencana.

Selamat merayakan Natal 2018 bagi umat Kristiani dan mereka yang merayakannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun